Bikin Konten Sadis, 2 Pemuda di Tasikmalaya Siksa dan Mutilasi Monyet

Selasa, 13 September 2022 - 22:36 WIB
loading...
Bikin Konten Sadis,...
Dua pemuda di Tasikmalaya ini ditangkap polisi usai membuat konten sadis dengan menyiksa dan memutilasi moyet. Foto: iNewsTV/Ase Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Dua pemuda di Tasikmalaya , Jawa Barat diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga telah menyiksa dan memutilasi monyet jenis ekor panjang dan lutung.

Keduanya melakukan tindakan keji ini hanya untuk membuat konten video yang dijual di media sosial. Hingga saat ini kasus kedua tersangka kini masih didalami polisi.

Kedua pemuda itu bernama Asep Yadi (25) dan Indra (25) warga Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya langsung diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca juga: Sadis, Pemuda di Bengkulu Utara Tega Mutilasi Kucing dan Memasaknya

“Keduanya sengaja melakukan tidakan keji pada monyet ini hanya untuk membuat konten video yang kemudian video tersebut dijual,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery.

Menurut Suhardi, Satreskrim Polres Tasikmalaya telah mengamankan dan menangkap dua pemuda pelaku tindakan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi jenis lutung dan monyet.



Selain kedua tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu ekor lutung Jawa, satu ekor monyet ekor panjang foto dokumentasi penganiayaan yang dilakukan tersangka, satu set mesin bor satu buah mesin blender pisau dapur gelang tali dan barang bukti lainnya.

“Selain itu ada juga beberapa video konten yang telah dibuat cukup sadis,” katanya.

Baca juga: Karyawan Pabrik Tahu Diduga Dibunuh, Sebatang Besi Diamankan Polisi dari Mess

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang perlindungan hewan, Pasal 50 juncto Pasal 21 Undang Undang RI nomor t tahun 1990 tetang sumber daya alam hayati dan ekosistem, serta Pasal 91 UU nomor 41 tahun 2014 tentang peternakan hewan dan kesehatan hewan. “Kedua tersangka terancam hukuman penjara sekitar 5 tahun dan denda Rp100 juta,” ujarnya.

Terkait motifnya hingga saat ini masih didalami, namun keterangan sementara untuk menjual konten video untuk mendapatkan uang.

Proses penyidikan hingga saat ini masih terus dilakukan dan masih dilakukan pendalaman, sementara menurut pengakuan kedua pelaku sudah melakukan ini sekitar empat bulan.

“Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka tergolong cukup sadis dan kedua tersangka diamankan di tempat kediamannya,” ungkap kapolres.

Baca juga: Diduga Siksa dan Tembak Kucing Liar, Brigjen TNI NA Dilaporkan ke POM

Sementara, menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, dari hasil penyelidikan awal tersangka sudah melakukan 12 kali penganiayaan terhadap monyet. Selain itu pelaku juga melakukan penjualan hewan yang dilindungi seperti lutung dan musang.

“Mereka mendapatkan hewan dari berburu dan ada juga dari membeli dari orang lain dan dijual lagi melalui media sosial. Selain itu daging monyet ini juga di blender seperti yang ada di gambar,” tegasnya.

Pelaku membuat konten video dan dijual dengan cara diiklankan melalui media sosial dan jika ada yang membeli, maka videonya dikirimkan. Diduga salah satunya pembeli dari luar negeri.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus penganiayaan dan mutilasi hewan jenis monyet ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Polisi Ungkap Korban...
Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi karena Menolak Ajakan Curi Mobil Bosnya
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dipukul hingga Disetrum Israel, DPR: Melewati Batas Kepantasan dan Kemanusiaan
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Rekomendasi
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, China dan Saudi Aramco Gelar Pertemuan Darurat
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Berita Terkini
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved