Korban TPPO, Mantan Anggota DPRD Indramayu Disekap dan Disiksa di Myanmar
Rabu, 09 Oktober 2024 - 21:00 WIB
loading...
Mantan anggota DPRD Indramayu Robiin. Foto/IST
A
A
A
INDRAMAYU - Diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin mengirimkan pesan minta tolong. Pesan itu dikirim secara sembunyi-sembunyi kepada rekan sesama mantan anggota legislatifnya di Indramayu.
Dalam pesan itu, Robiin mengaku saat ini tengah disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. Selain disekap, di sana dia juga mengalami penyiksaan. Robiin diketahui adalah mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.
Ia merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Robiin berangkat ke sana berawal untuk mengadu nasib. Namun, belakangan Robiin justru menjadi korban TPPO.
Baca juga: Selundupkan PMI Ilegal dari Batam, Warga Malaysia Ditangkap Polisi
Kabar soal kondisi Robiin ini salah satunya disampaikan Syaefudin yang merupakan Mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024. “Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” kata Syaefudin kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Sebagai rekan sesama mantan anggota legislatif, pihaknya mendorong kepada para anggota DPRD Indramayu periode sekarang untuk membantu Robiin. ”Kami mendorong pemerintah daerah, pihak kepolisian supaya ada tindakan penyelamatan,” kata dia.
Selain Robiin, Syaefudin mengungkapkan, ada 36 WNI lainnya yang juga disekap di sana. Total keseluruhan ada 37 orang termasuk Robiin. Sejauh ini, belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi Robiin dan WNI lainnya.
Dalam pesan itu, Robiin mengaku saat ini tengah disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. Selain disekap, di sana dia juga mengalami penyiksaan. Robiin diketahui adalah mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.
Ia merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Robiin berangkat ke sana berawal untuk mengadu nasib. Namun, belakangan Robiin justru menjadi korban TPPO.
Baca juga: Selundupkan PMI Ilegal dari Batam, Warga Malaysia Ditangkap Polisi
Kabar soal kondisi Robiin ini salah satunya disampaikan Syaefudin yang merupakan Mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024. “Beliau diduga menjadi korban human trafficking,” kata Syaefudin kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Sebagai rekan sesama mantan anggota legislatif, pihaknya mendorong kepada para anggota DPRD Indramayu periode sekarang untuk membantu Robiin. ”Kami mendorong pemerintah daerah, pihak kepolisian supaya ada tindakan penyelamatan,” kata dia.
Selain Robiin, Syaefudin mengungkapkan, ada 36 WNI lainnya yang juga disekap di sana. Total keseluruhan ada 37 orang termasuk Robiin. Sejauh ini, belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi Robiin dan WNI lainnya.
Lihat Juga :