Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi

Selasa, 08 Oktober 2024 - 16:19 WIB
loading...
Diduga Menghina Yesus,...
Selebgram Ratu Entok ditangkap oleh Polda Sumut karena diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Yesus serta melanggar UU ITE. Foto/Ist
A A A
MEDAN - Selebgram Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Yesus serta melanggar UU ITE.

Ratu Entok sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Hingga akhirnya Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.



"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.



"Masih diperiksa, belum tersangka," jelasya.

Sebelumnya pada Jumat, 4 Oktober 2024 lalu, belasan orang dari GAMKI dan GMKI melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut. Mereka melaporkan dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.


Salah satu pelaporan yang tercatat adalah Swangro Lumbanbatu, Sekretaris GAMKI Sumut.

Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)