Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Selasa, 08 Oktober 2024 - 16:19 WIB
loading...
Selebgram Ratu Entok ditangkap oleh Polda Sumut karena diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Yesus serta melanggar UU ITE. Foto/Ist
A
A
A
MEDAN - Selebgram Ratu Thalisa alias Ratu Entok ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) karena diduga melakukan penistaan agama dengan menghina Yesus serta melanggar UU ITE.
Ratu Entok sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Hingga akhirnya Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Baca juga: TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.
Ratu Entok sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Hingga akhirnya Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya.
Baca juga: TikToker Galih Loss Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
"Iya benar sudah diamankan dari rumahnya tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).
Hadi mengaku saat ini Ratu Entok masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Sumut.
Lihat Juga :