Dua Daerah Masih Zona Merah COVID-19, Hanya 1 Daerah Zona Hijau

Kamis, 02 Juli 2020 - 07:00 WIB
loading...
A A A
"Terus terang kita agak jebol. Jadi Makassar ini, orang ke daerah pasti menularkan di sana. Maka kalau ini bisa kita kendalikan cepat, daerah-daerah bisa kendalikan cepat," tukas Nurdin, kemarin.

Kata Dia, penularan yang bermuara di Kota Makassar, perlu menjadi prioritas. Agar infeksi tidak menyebar luas ke daerah lain. Nurdin tak ingin kasus ini dianggap enteng, semua daerah di Sulsel pun mesti waspada, tanpa terkecuali. Diapun meminta tiap kepala daerah memaksimalkan percepatan penanganan COVID-19.

"Kalau saya jangan kita anggap enteng, makanya hal yang paling mendesak yang harus kita lakukan, masing-masing bupati dan wali kota pastikan warga yang masuk ke wilayahnya itu pastikan dia sehat, tidak ada gejala OTG, itu harus dipastikan. Demikian juga orang yang keluar dari daerah," papar Nurdin.

Hal ini ditegaskan Nurdin menyusul rencana memperketat pembatasan perjalanan warga antar wilayah. Kota Makassar yang disebut-sebut sebagai sumber penularan ke daerah, tengah mengkaji rencana ini untuk diterapkan.

Kebijakan pembatasan perjalanan antar wilayah ini dinilai efektif untuk menekan penularan. Dimana selama ini peningkatan terjadi karena masih bebasnya pergerakan atau aktivitas masyarakat.

Skenario pembatasan pergerakan akses antar wilayah ini ada prasyarat perjalanannya. Setidaknya, setiap warga yang ingin keluar masuk perbatasan wilayah, harus dipastikan sehat, dengan mengantongi surat keterangan bebas COVID-19.

"Tetapi saya ingin sampaikan, nanti surat keterangan sehat itu, betul-betul tanpa bayar. Jadi jangan memberatkan (masyarakat). Yang inti bagi kita adalah, kita ingin memastikan orang yang masuk dan keluar daerah itu orang yang tidak bermasalah dalam soal kesehatan," tegasnya.

Di tiap pintu perbatasan wilayah pun, harus disiapkan alur pemeriksaan yang efektif, namun tidak terlalu ribet. Jangan sampai, lanjut Nurdin, adanya pemeriksaan di tiap pintu batas wilayah, justru membuat warga menumpuk karena pemeriksaan yang terlalu lama. Disamping memastikan ada surat keterangan bebas Covid-19 yang bisa diperlihatkan.

"Jadi (pemeriksaan) cepat aja, ada scanner (pendeteksi suhu tubuh), sudah selesai, dan bikin beberapa jalur supaya tidak membuat orang terhambat dan menunggu terlalu lama. Pemeriksaan surat keterangan itu cukup selembar saja, nggak usah banyak macam-macamnya," urai dia.

Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sulsel ini menambahkan, rencana memperketat akses perjalanan lintas wilayah ini harus diikuti serentak di semua wilayah. Bukan hanya di Kota Makassar. Pemerintah kabupaten/kota lainnya diminta menerapkan kebijakan serupa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)