Kasus Pagar Laut Tangerang, Ombudsman Banten Temukan Maladministrasi hingga 6 Indikasi Pidana
Selasa, 04 Februari 2025 - 05:55 WIB
loading...
Ombudsman Provinsi Banten menemukan maladministrasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten terkait pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ombudsman Provinsi Banten menemukan maladministrasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten terkait pagar laut di perairan pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Temuan itu diungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam konferensi pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Banten, di kantor Ombudsman RI, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?
Menurutnya, DKP Banten tidak optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat soal pagar laut tersebut.
"Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi, kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan DKP di saat mendapatkan laporan masyarakat, langsung melakukan kunjungan lapangan, melakukan penghentian saat panjangnya masih 10 Km, berkoordinasi dengan KKP. Tapi membutuhkan waktu yang lama sampai 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran," kata Fadli.
Temuan itu diungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi dalam konferensi pers Hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri Ombudsman RI Permasalahan Pagar Laut di Kabupaten Tangerang Banten, di kantor Ombudsman RI, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Pesisir Tangerang Dibangun Swadaya, Benarkah?
Menurutnya, DKP Banten tidak optimal dalam menindaklanjuti laporan masyarakat soal pagar laut tersebut.
"Kami menyatakan bahwa memang ada maladministrasi, kami mengapresiasi upaya yang sudah dilakukan DKP di saat mendapatkan laporan masyarakat, langsung melakukan kunjungan lapangan, melakukan penghentian saat panjangnya masih 10 Km, berkoordinasi dengan KKP. Tapi membutuhkan waktu yang lama sampai 22 Januari kemarin baru dilakukan pembongkaran," kata Fadli.
Lihat Juga :