Yaperti Yayasan Sah Universitas Cokroaminoto Yogyakarta

Rabu, 01 Juli 2020 - 21:49 WIB
loading...
Yaperti Yayasan Sah Universitas Cokroaminoto Yogyakarta
Yayasan Perguruan Tinggi Islam (Yaperti) Cokroaminoto yayasan sah Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY). Hal ini sesuai dengan putusan Kasasi No 2121K/Pdt/2004 yang megabulkan putusan gugatan rekonpensi dari badan pendiri, sehingga Yaperti Cokroaminot
A A A
YOGYAKARTA - Yayasan Perguruan Tinggi Islam (Yaperti) Cokroaminoto yayasan sah Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY). Hal ini sesuai dengan putusan Kasasi No 2121K/Pdt/2004 yang megabulkan putusan gugatan rekonpensi dari badan pendiri, sehingga Yaperti Cokroaminotodinyatakan sah sesuai hukum.

“Dalam putusan kasasi tersebut MA mengesahkan Akta Perubahan No 8 yang dibuat Notaris RM Soeryanto Partaningrat pada 14 Februari 2001 tentang yayasan UCY,” kata kuasa hukum kuasa hukum Yaperti Cokroaminoto Deddy Suwadi di sela-sela sosialiasi Keputusan Kasasi MA RI No 2121K/Pdt/2004 di Kampus UCY Jalan Perintis Kemerdekaan Gambiran Umbulharjo Yogyakarta, Rabu (1/7/2020).

Dedy menjelaskan putusan Kasasi MA ini soal konflik yayasan yang tidak tuntas dan tidak selesai karena tidak dilakukan semua pihak. Setelah melakukan kajian ulang Lelmbaga Layanan Pendidikdik Tinggi (LL Dikti) melihat ada sesuatu yang harus dibenahi. Sehingga setelah adanya kasasi MA ini pihaknya akan meluruskan persoalan yang sedang terjadi. (Baca: IIK Perhutani Peduli Bagikan 1.000 Paket Sembako di Jateng )

“Setelah sosialisasi akan melalukan komunikasi dengan LL Dikti berkaitan dengan masalah perizinan maupun hal-hal yang harus diselesaikan secara administatif sehubungan dengan adanya putusan MA,” paparnya.

Untuk itu berharap permasalahan konflik yayasan dapat diselesaikan demi kepentingan bersama dengan tidak merugikan alumni dan konteks akademika tetap diakui. Hal-hal yang menyangkut perizinan atau sesuatu yang perlu diluruskan akan dilakukan agar tidak terjadi masalahdikemudian nanti. “Diharapkan ke depan tidak ada sesuatu yang merugikan mahasiswa atau alumni berkaitan masalah sertifikasi maupun ijazah,” harapnya.

Pjs Rektor UCY, Prof Usman Abu Bakar menambahkan akan menjelaskan yang belum jelas dan meluruskan yang belum lurus terkait permasalahan yang terjadi selama ini. Tujuan cuma satu yakni kebenaran untuk kemaslahatan umat. “Karena itu kami menempuh jalur seperti ini untuk menyelamatkan UCY dengan tetap mengedepankan trilogi HOS Cokroaminoto sebagai guru bangsa," tambahnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2691 seconds (0.1#10.140)