Sediakan Layanan Ranjang, Wanita Cantik Hamil 7 Bulan Dijebloskan Penjara
Sabtu, 03 September 2022 - 09:53 WIB
loading...
Dua wanita cantik di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi online. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan Pamungkas
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Wanita cantik yang sedang hamil tujuh bulan, dan seorang ibu muda yang memiliki anak balita, dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kotawaringin Barat. Keduanya terbukti menjadi mucikari prostitusi online, untuk memberikan layanan ranjang bagi pria hidung belang.
Baca juga: Wanita Muda Berselimut Handuk Panik Digerebek saat Disetubuhi Pelanggan di Kamar Hotel
Dua wanita cantik yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke tersebut, diketahui berinisial ISP dan WS. Keduanya nekat menjalankan bisnis prostitusi online. Saat ditangkap ISP sedang hamil tujuh bulan, dan WS masih memiliki anak balita.
Kedua wanita cantik pelaku bisnis prostitusi online ini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pangkalan Bun.
Baca juga: Wanita Muda Berselimut Handuk Panik Digerebek saat Disetubuhi Pelanggan di Kamar Hotel
Dua wanita cantik yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke tersebut, diketahui berinisial ISP dan WS. Keduanya nekat menjalankan bisnis prostitusi online. Saat ditangkap ISP sedang hamil tujuh bulan, dan WS masih memiliki anak balita.
Kedua wanita cantik pelaku bisnis prostitusi online ini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pangkalan Bun.
Lihat Juga :