Sediakan Layanan Ranjang, Wanita Cantik Hamil 7 Bulan Dijebloskan Penjara

Sabtu, 03 September 2022 - 09:53 WIB
loading...
Sediakan Layanan Ranjang,...
Dua wanita cantik di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi online. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan Pamungkas
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wanita cantik yang sedang hamil tujuh bulan, dan seorang ibu muda yang memiliki anak balita, dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kotawaringin Barat. Keduanya terbukti menjadi mucikari prostitusi online, untuk memberikan layanan ranjang bagi pria hidung belang.

Baca juga: Wanita Muda Berselimut Handuk Panik Digerebek saat Disetubuhi Pelanggan di Kamar Hotel

Dua wanita cantik yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke tersebut, diketahui berinisial ISP dan WS. Keduanya nekat menjalankan bisnis prostitusi online. Saat ditangkap ISP sedang hamil tujuh bulan, dan WS masih memiliki anak balita.



Kedua wanita cantik pelaku bisnis prostitusi online ini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pangkalan Bun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved