Soroti Penjualan Pupuk di Atas HET, PMII Pamekasan: Bebani Petani dan Langgar Regulasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:37 WIB
loading...
Soroti Penjualan Pupuk...
Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa terbebani biaya tinggi. Foto/istimewa
A A A
PEMEKASAN - Pupuk bersubsidi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur masih banyak dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain membebani petani , Harga pupuk di atas HET dinilai merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua Umum PC PMII Pamekasan, Homaidi mengatakan, pupuk bersubsidi seharusnya menjadi solusi bagi petani untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa terbebani biaya yang tinggi.

"Harga pupuk subsidi dirancang untuk meringankan beban petani. Namun, di lapangan masih ditemukan kios yang menjual pupuk di atas HET, yang tidak hanya merugikan petani, tetapi juga bertentangan dengan tujuan Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional," kata Homaidi, Sabtu (18/1/2025).



Praktik penjualan pupuk di atas HET, terutama di daerah terpencil, semakin memperburuk kondisi petani. Petani yang tidak mampu membayar harga lebih tinggi terhambat dalam memperoleh pupuk bersubsidi. Homaidi mendesak pemerintah untuk menegakkan regulasi dengan tegas, memastikan harga pupuk subsidi sesuai HET, dan memberikan sanksi kepada pelanggar aturan demi melindungi kepentingan petani.

PMII Pamekasan juga mengungkapkan bukti pembelian pupuk dari kelompok tani (poktan) yang dibeli dengan harga jauh di atas HET, yakni mencapai Rp125.000 hingga Rp150.000 per sak. Sementara itu, seharusnya harga yang ditetapkan adalah Rp112.500 per sak untuk urea dan Rp115.000 per sak untuk NPK, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 49 Tahun 2020.



Wakil Ketua I PC PMII Pamekasan Moh Nadir menambahkan temuan penyimpangan harga ini sudah diketahui sejak Juni 2024, namun tindakan baru diambil pada Desember 2024. "Ini menunjukkan adanya pembiaran terhadap masalah ini selama lima bulan. Kami berharap ke depannya, pemerintah bisa lebih cepat menanggapi temuan serupa," ujarnya.

PMII Pamekasan juga menyoroti lemahnya sistem pendataan pupuk bersubsidi pada 2024. Ketidakakuratan data antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dengan kios resmi menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi distribusi pupuk. Data yang tidak sinkron ini dapat menyebabkan ketidakseimbangan stok pupuk yang menghambat produktivitas pertanian di beberapa daerah.

Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan Achmad Faisol menyatakan, masukan dari PMII menjadi bahan evaluasi bagi KP3 dalam pengawasan distribusi pupuk. "Masukan dari PMII akan kami tindak lanjuti, terutama terkait validasi data dan penegakan sanksi bagi distributor atau kios yang melanggar," ujarnya.

KP3 Pamekasan juga merekomendasikan agar distributor tegas menindak kios yang melanggar aturan harga, bahkan sampai mencabut izin usaha kios yang tetap melanggar. "Kami mendorong distributor untuk mengevaluasi dan mencabut izin usaha kios yang melanggar demi menjaga kelancaran distribusi pupuk bersubsidi," katanya.

PMII Pamekasan sebelumnya menggelar audiensi terbuka pada Kamis, 16 Januari 2025 di Kantor Pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk mengadvokasi dan mengklarifikasi dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Audiensi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti KP3 Pamekasan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, serta distributor pupuk bersubsidi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panen Raya Padi, Anggota...
Panen Raya Padi, Anggota DPRD Sumba Barat Daya dari Perindo Yusuf Bora: Pacu Produksi untuk Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
Prabowo Beri Dukungan...
Prabowo Beri Dukungan Langsung Timnas Indonesia Jelang Lawan Bahrain
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Dewan Adat Bamus Betawi: Bermanfaat Bagi Masyarakat
Wujudkan Asta Cita Prabowo,...
Wujudkan Asta Cita Prabowo, Pelindo Berbagi Kebaikan di Bandung
Kepala Sekolah SDN 61...
Kepala Sekolah SDN 61 Bengkulu: Program MBG Wujudkan SDM Unggul
Gelar Jumat Berkah,...
Gelar Jumat Berkah, Kantor Imigrasi Cilegon Gandeng PT Kine Bagikan Makanan Gratis
Kakek Prabowo, RM Margono...
Kakek Prabowo, RM Margono Djojohadikusumo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Sejahterakan Petani...
Sejahterakan Petani NTT, Anggota DPRD dari Partai Perindo Kawal Pembangunan Irigasi hingga Balai Benih
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
Rekomendasi
Market Value Jay Idzes...
Market Value Jay Idzes Meroket usai Bantu Timnas Indonesia Menang
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Berita Terkini
Kecelakaan Bus di Jalan...
Kecelakaan Bus di Jalan Jambi-Muarabulian, 2 Orang Tewas
42 menit yang lalu
Kasus Pembunuhan Wartawati...
Kasus Pembunuhan Wartawati Juwita di Banjarbaru, Anggota Lanal Balikpapan Ditangkap
1 jam yang lalu
Aneka Tulisan Lucu dan...
Aneka Tulisan Lucu dan Unik di Belakang Motor Pemudik yang Bikin Ketawa, Pulkam Jadi Lebih Meriah
1 jam yang lalu
Panen Raya Padi, Anggota...
Panen Raya Padi, Anggota DPRD Sumba Barat Daya dari Perindo Yusuf Bora: Pacu Produksi untuk Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani
1 jam yang lalu
Urai Macet Parah Arus...
Urai Macet Parah Arus Mudik, Contra Flow Diberlakukan di KM 162-169 Tol Cipali
2 jam yang lalu
Macet Parah di Tol Japek...
Macet Parah di Tol Japek hingga Cipali, Laju Kendaraan Pemudik di Bawah 20 Km/Jam
2 jam yang lalu
Infografis
Misteri Dinosaurus Cakar...
Misteri Dinosaurus Cakar Maut di Jurrasic World Terpecahkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved