Sediakan Layanan Ranjang, Wanita Cantik Hamil 7 Bulan Dijebloskan Penjara

Sabtu, 03 September 2022 - 09:53 WIB
loading...
Sediakan Layanan Ranjang,...
Dua wanita cantik di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena menjadi mucikari prostitusi online. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan Pamungkas
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Wanita cantik yang sedang hamil tujuh bulan, dan seorang ibu muda yang memiliki anak balita, dijebloskan ke dalam tahanan Polres Kotawaringin Barat. Keduanya terbukti menjadi mucikari prostitusi online, untuk memberikan layanan ranjang bagi pria hidung belang.

Baca juga: Wanita Muda Berselimut Handuk Panik Digerebek saat Disetubuhi Pelanggan di Kamar Hotel

Dua wanita cantik yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke tersebut, diketahui berinisial ISP dan WS. Keduanya nekat menjalankan bisnis prostitusi online. Saat ditangkap ISP sedang hamil tujuh bulan, dan WS masih memiliki anak balita.



Kedua wanita cantik pelaku bisnis prostitusi online ini ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Pangkalan Bun.

Baca juga: Sebelum Tewas Tanpa Baju Terjun dari Lantai 9 Apartemen, Mahasiswi Cantik Asal Bogor Sempat Bertemu Pacar

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, kedua tersangka menjalankan bisnis prostitusi online, dengan cara menawarkan perempuan untuk dijadikan teman kencan pada pria hidung belang.

"Penangkapan ini berawal saat WS dihubungi oleh seseorang yang minta dicarikan perempuan, untuk menjadi teman kencan. Setelah mengirimkan beberapa foto pada pelanggan, akhirnya dipilih salah satu perempuan tersebut. WS kemudian menghubungi ISP, untuk menghubungi korban yaitu perempuan yang dipesan oleh pelangga," terang Bayu.

Sediakan Layanan Ranjang, Wanita Cantik Hamil 7 Bulan Dijebloskan Penjara


Awalnya saat dihubungi ISP, korban yaitu seorang perempuan dengan inisial RF tidak bersedia melayani pria hidung belang tersebut, lantaran tempatnya di hotel. Namun pelaku ISP terus meyakinkan, dan akhirnya korban bersedia melayani pria itu dengan tarif Rp 1 juta.

Baca juga: Messi Takut Ditembak Usai Menjambret Ponsel Milik Wanita

Korban RF dijemput ISP, dan diantarkan menuju hotel hingga masuk ke kamar hotel yang telah ditentukan. Tidak berapa lama kemudian, anggota Polres Kotawaringin Barat, mendatangi kamar tersebut dan menemukan korban tengah melayani pria hidung belang.

Sediakan Layanan Ranjang, Wanita Cantik Hamil 7 Bulan Dijebloskan Penjara


Atas petunjuk korban, anggota Polres Kotawaringin Barat, kemudian membekuk dua pelaku perdagangan orang tersebut. Barang bukti yang berhasil disita, yakni ponsel yang berisi komunikasi transaksi prostitusi online.

Kedua pelaku langsung dijebloskan ke tahanan, meskipun kondisinya hamil tujuh bulan dan memiliki anak balita. Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU No. 21/2007, atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
PSK Menjamur di IKN,...
PSK Menjamur di IKN, Cak Imin: Waduh Gawat, Gawat, Gawat
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Live Streaming, 2 Mucikari Ditangkap
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Rekomendasi
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Wajib Tahu! Ini 7 Dampak...
Wajib Tahu! Ini 7 Dampak Buruk Rokok bagi Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved