Wanita Muda Berselimut Handuk Panik Digerebek saat Disetubuhi Pelanggan di Kamar Hotel

Kamis, 01 September 2022 - 19:15 WIB
loading...
Wanita Muda Berselimut Handuk Panik Digerebek saat Disetubuhi Pelanggan di Kamar Hotel
Tim gabungan dari Satpol PP Kota Parepare, bersama TNI dan Polri, menggerebek sebuah hotel dan menangkap pasangan mesum serta pelaku prostitusi online. Foto/iNews TV/Erwin Eka Pratama
A A A
PAREPARE - Di tengah siang yang gerah di Kota Parepare, petugas gabungan dari Satpol PP Kota Parepare, bersama TNI dan Polri menggerebek pasangan mesum di kamar hotel. Saat petugas mendobrak pintu kamar hotel, didapati wanita muda tengah asyik disetubuhi pelanggannya.



Wanita muda yang diduga merupakan pekerja seks komersoal (PSK), serta menjalankan bisnis prostitusi online tersebut, panik dan langsung menyambar handuk untuk menutupi bagian tubuhnya yang sudah dalam kondisi tanpa baju.



Kepala Satpol PP Kota Parepare, Muhammad Anshar mengungkapkan, dalam penggerebekan kamar hotel tersebut, ditemukan tiga orang yang terdiri dari PSK dan pria pelanggan prostitusi online. " Pasangan mesum ini langsung kami angkut ke kantor," ujarnya, Kamis (1/9/2022).



Para PSK yang masih belia ini, menjalankan bisnis prostitusi online untuk melayani para pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat. "Mereka kami gerebek di hotel yang ada di Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung," imbuh Anshar.

Dalam penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan alat kontrasepsi yang disembunyikan di dalam laci kamar hotel. Saat ponsel mereka diperiksa petugas, juga ditemukan pesan singkat untuk menawarkan layanan prostitusi online.

Wanita Muda Berselimut Handuk Panik Digerebek saat Disetubuhi Pelanggan di Kamar Hotel


Anshar mengatakan, para pelaku prostitusi online dan pria hidung belang yang menyewanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Parepare, untuk menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan dengan melibatkan orang tua masing-masing.



"Sari informasi warga, hotel tersebut sering dijadikan sarang PSK yang menjalankan bisnis prostitusi online. Atas temuan itu, kami tentunya akan memanggil manajemen hotel untuk menjalani pemeriksaan, dan sanksi. Salah satu sanksi yang bisa dijatuhkan, adalah pencabutan surat izin hotel," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1243 seconds (0.1#10.140)