Divonis Mati, Otak Pembunuhan Hakim Pengadilan Medan Menangis

Rabu, 01 Juli 2020 - 18:49 WIB
loading...
Divonis Mati, Otak Pembunuhan...
Zuraida Hanum otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin menangis tersedu-sedu begitu mendengar dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). Foto iNews TV/Ahmad RN
A A A
MEDAN - Zuraida Hanum otak pelaku pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin menangis tersedu-sedu begitu mendengar dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). Dari video teleconference terlihat dengan jelas, terdakwa Zuraida Hanum yang juga istri dari korban Jamaluddin menangis dihadapan majelis hakim dan juga dihadapan kedua anak tirinya yang hadir menyaksikan persidangan.
Divonis Mati, Otak Pembunuhan Hakim Pengadilan Medan Menangis

Zuraida Hanum yang juga istri dari korban Jamaluddin menjalani sidang secara virtual dari dalam rutan. Sementara majelis hakim, jaksa penuntut umum dan kuasa hukum berada di ruangan Cakra Delapan Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

"Mengadili satu menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana berencana yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Zuraida Hanum oleh karena itu dengan pidana mati," ujar majelis hakim diketuai oleh Erintuah Damanik.
Divonis Mati, Otak Pembunuhan Hakim Pengadilan Medan Menangis

Sedangkan kedua pelaku lainnya Jefri Pratama dijatuhi hukuman seumur hidup dan Reza Pahlevi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Ketiganya pun mendengarkan putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan melalui teleconference. (Baca: 6 Anggota DPRD Kota Bima Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Baju)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan ketiganya terbukti bersalah telah melanggar Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 jo 64 Ayat 1 KUHPidana dengan secara bersama sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.

Hukuman ini lebih tinggi dari tuntutan sebelumnya dimana ketiganya dituntut oleh majelis hakim dengan hukuman seumur hidup.

Sementara itu Onan Purba penasihat hukum terdakwa mengatakan, pihaknya menghargai putusan yang dibacakan oleh majelis hakim dan masih pikir pikir untuk langkah hukum selanjutnya apakah menerima atau mengajukan banding.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara
Pendiri Animal Hope...
Pendiri Animal Hope Shelter Divonis 3 Bulan, JPU Kejari Tangerang Ajukan Banding
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Hakim PN Karawang Putuskan...
Hakim PN Karawang Putuskan Kusumayati Terdakwa Pemalsuan SKW Dipenjara 14 Bulan
Tok! Muller Bersaudara...
Tok! Muller Bersaudara Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Lahan Dago Elos
Cabuli Santriwati, Bapak...
Cabuli Santriwati, Bapak dan Anak Pengasuh Pesantren di Trenggalek Divonis 9 Tahun Penjara
Divonis 3 Tahun Penjara...
Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Timah Senilai Rp300 Triliun, Toni Tamsil Ajukan Banding
Tok! James Lodewyk,...
Tok! James Lodewyk, Pembunuh dan Pemutilasi Istri Divonis Mati
Rekomendasi
Hukum Tajwid Surat At-Taghabun...
Hukum Tajwid Surat At-Taghabun Ayat 1–5, Dari Mad Thabi’i hingga Tafkhim
Terobosan Ganda Jetour:...
Terobosan Ganda Jetour: Sistem Super Hybrid Off-road dan Mobil Amfibi yang bisa Mengapung di Air!
Skorsing Dicabut, Ryan...
Skorsing Dicabut, Ryan Garcia Lolos dari Lubang Kematian Kariernya
Berita Terkini
Kutuk Keras Teror terhadap...
Kutuk Keras Teror terhadap Dedi Mulyadi, Iwan Bule Desak Densus 88 Tangkap Pelaku
44 menit yang lalu
Ulah Ken Arok Muda Ganggu...
Ulah Ken Arok Muda Ganggu Keamanan Wilayah Sebelum Jadi Raja Singasari
59 menit yang lalu
Lebih Cepat! Transaksi...
Lebih Cepat! Transaksi BPHTB Kini Bisa lewat Sistem Pajak Online Jakarta
1 jam yang lalu
Kisah Letkol Susdaryanto,...
Kisah Letkol Susdaryanto, Jadi Agen Mata-mata Rusia demi Sesuap Nasi
1 jam yang lalu
Denny JA: Perlu Dibentuk...
Denny JA: Perlu Dibentuk Pusat Studi Agama dan Spiritualitas Era AI
1 jam yang lalu
Gaji Damkar Jakarta...
Gaji Damkar Jakarta Naik, Total Rp6,4 Juta Per Bulan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved