6 Anggota DPRD Kota Bima Diperiksa Terkait Korupsi Pengadaan Baju
Rabu, 01 Juli 2020 - 18:01 WIB
loading...
Sebanyak enam anggota DPRD Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Raba Bima atas dugaan kasus korupsi pengadaan baju 25 anggota DPRD. Foto Kajari Bima Suroto/iNews TV/Edy I
A
A
A
BIMA - Sebanyak enam anggota DPRD Kota Bima , Nusa Tenggara Barat, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Raba Bima atas dugaan kasus korupsi pengadaan baju 25 anggota DPRD setempat tahun 2019 lalu, pada Rabu (01/07/2020).
Keenam anggota dewan yang hadir diperiksa untuk dimintai keterangan, diantaranya ada yang sudah menjadi mantan anggota DPRD pada periode sebelumnya. Namun pihak Kejaksaan memastikan, bahwa ke 25 Anggota DPRD Kota Bima yang saat ini aktif akan diambil semua keterangannya, hanya saja waktu pemanggilan pemeriksaan yang berbeda. (Baca: Tantang dan Banting Handphone Polisi Pria Bertato Diamankan)
Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Suroto menjelaskan, sebelumnya pihak Kejaksaan telah menerima laporan pengaduan dari seorang Pelapor yang dia rahasiakan identitasnya. Dari Pelapor tersebut, pihaknya pula telah banyak menerima informasi internal.
"Sesuai surat panggilan, enam orang anggota DPRD Kota Bima sudah dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Raba Bima. Beberapa diantaranya termasuk mantan dewan periode sebelumnya. Untuk lebih serius penanganannya, saat ini kami sedang melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari berbagai pihak yang berkompeten," ungkap Sutopo, kepada sejumlah media di ruangannya Rabu (1/7/2020).
Dijelaskannya, dari hasil laporan awal yang masuk di Kejari Raba Bima, pengadaan baju tersebut dilakukan sebanyak 2 kali pada tahun 2019 dengan alokasi anggaran sekitar Rp500 juta. Pencairan tahap pertama sekitar Rp200 juta dan pencairan tahap kedua sekitar Rp300 juta.
Keenam anggota dewan yang hadir diperiksa untuk dimintai keterangan, diantaranya ada yang sudah menjadi mantan anggota DPRD pada periode sebelumnya. Namun pihak Kejaksaan memastikan, bahwa ke 25 Anggota DPRD Kota Bima yang saat ini aktif akan diambil semua keterangannya, hanya saja waktu pemanggilan pemeriksaan yang berbeda. (Baca: Tantang dan Banting Handphone Polisi Pria Bertato Diamankan)
Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Suroto menjelaskan, sebelumnya pihak Kejaksaan telah menerima laporan pengaduan dari seorang Pelapor yang dia rahasiakan identitasnya. Dari Pelapor tersebut, pihaknya pula telah banyak menerima informasi internal.
"Sesuai surat panggilan, enam orang anggota DPRD Kota Bima sudah dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Raba Bima. Beberapa diantaranya termasuk mantan dewan periode sebelumnya. Untuk lebih serius penanganannya, saat ini kami sedang melakukan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dari berbagai pihak yang berkompeten," ungkap Sutopo, kepada sejumlah media di ruangannya Rabu (1/7/2020).
Dijelaskannya, dari hasil laporan awal yang masuk di Kejari Raba Bima, pengadaan baju tersebut dilakukan sebanyak 2 kali pada tahun 2019 dengan alokasi anggaran sekitar Rp500 juta. Pencairan tahap pertama sekitar Rp200 juta dan pencairan tahap kedua sekitar Rp300 juta.
Lihat Juga :