Tok! James Lodewyk, Pembunuh dan Pemutilasi Istri Divonis Mati

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:14 WIB
loading...
Tok! James Lodewyk,...
James Lodewyk Tomatala, pelaku pembunuhan dan memutilasi istri divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (21/8/2025). Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - James Lodewyk Tomatala, pelaku pembunuhan dan memutilasi istri divonis hukuman mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (21/8/2025).

James menutupi mukanya dari sorotan media, dengan peci hitam yang digunakannya saat dikeluarkan dari ruang tahanan PN Malang hingga ke ruang sidang.

Baca juga: Horor! Usai Mutilasi Istri, James Loodewyk Tomatala Tunjukkan Potongan Tubuh Korban ke Tetangga

Dia juga terlihat beberapa kali terdengar mengeluarkan ocehan ke awak media yang sudah menunggu dari pagi sepanjang jalan antara ruang tahanan hingga ruang sidang.

"Mau ke pasar," kata James, sembari bercanda.



Satyawati Yuni Irianti menjadi Ketua Majelis Hakim yang memimpin sidang. Selama persidangan James terlihat banyak menunduk ke bawah, dan hanya sesekali berbicara ketika diminta hakim persidangan. Persidangan berlangsung kurang lebih 45 menit, dan selesai sekitar pukul 12.55 WIB.

Majelis hakim memvonis James bersalah atas ulahnya membunuh dan memutilasi jasad istrinya, dan menaruhnya ke dalam ember di teras depan rumah.

Baca juga: Kronologi James Loodewyk Tomatala Mutilasi Istrinya Ni Made Sutarini, Ternyata Dihabisi Pakai Tongkat

James divonis hukuman mati, karena terbukti merencanakan pembunuhan ke Ni Made Sutarini, istrinya di rumah tempat tinggal berdua pada Jalan Serayu Selatan Nomor 6 Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Pria Pro-Nazi Hendak...
Pria Pro-Nazi Hendak Bunuh 2 Putri Kerajaan Belanda, Bawa Kapak Bertuliskan Mossad dan Sieg Heil
Rekomendasi
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved