Dugaan Alih Fungsi Lahan di Bali, Bos Kampung Rusia Divonis 2 Bulan Penjara

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:48 WIB
loading...
Dugaan Alih Fungsi Lahan...
PN Denpasar, Bali menjatuhkan vonis kepada terdakwa Andrej Frey selama 2 bulan penjara. WNA asal Jerman yang dikenal bos Kampung Rusia dinilai bersalah dalam kasus dugaan alih fungsi lahan di Ubud, Gianyar. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar , Bali menjatuhkan vonis kepada terdakwa Andrej Frey selama 2 bulan penjara. Dalam putusannya, Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman ini dinilai bersalah dalam perkara dugaan alih fungsi lahan di Ubud, Kabupaten Gianyar.

Humas PN Denpasar Gede Putra Astawa membenarkan informasi tersebut. Bos Kampung Rusia itu telah dipidana dengan hukuman dua bulan penjara dan denda Rp200 juta. Sidang pembacaan putusan atas perkara tersebut berlangsung di PN Denpasar, Senin, 17 Maret 2025.

Baca juga: Cegah Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Hentikan Alih Fungsi Lahan

”Terdakwa Andrej Frey didakwa jaksa melakukan tindak pidana alih fungsi lahan pertanian. Melanggar Pasal 109 juncto Pasal 19 UU Nomor 22 Tahun 2019. Dihukum dua bulan penjara dan denda Rp200 juta,” katanya, Rabu (26/3/2025).

Merujuk pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Denpasar, perkara tersebut teregistrasi dengan nomor 215/Pid.Sus/PN Dps. PN Denpasar menunjuk 3 hakim untuk menyidangkan perkara tersebut. Masing-masing adalah Hakim Ketua Heriyanti, Hakim Anggota I Putu Agus Adi Antara, dan Hakim Anggota Tjokorda Putra Budi Pastima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Tim Pemburu Begal Polda...
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 8 Pelaku, 3 di Antaranya Penjambret WNA
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rekomendasi
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Timnas Korea Selatan...
Timnas Korea Selatan Boikot Delegasi Pers Negaranya di Piala Dunia 2026
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Berita Terkini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Gempa M 5,0 Guncang...
Gempa M 5,0 Guncang NTT, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Rusia dan China Berencana...
Rusia dan China Berencana Mengembangkan PLTN di Bulan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved