Jual 180 Ekor Belangkas, Nelayan di Sumut Ditangkap Polisi
Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:32 WIB
loading...
Polisi menangkap seorang nelayan berinisial IB (35), warga Lorong Ujung Tanjung Pasir, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan lantaran terlibat memperdagangkan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda atau belangkas. Foto ist
A
A
A
MEDAN - Polisi menangkap seorang nelayan berinisial IB (35), warga Lorong Ujung Tanjung Pasir, Lingkungan V, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Belawan. Dia ditangkap karena terlibat memperdagangkan satwa dilindungi jenis ketam tapak kuda atau belangkas.
"Yang bersangkutan kita tangkap pada Kamis, 25 Agustus 2022 kemarin. Dia ditangkap karena menjual satwa dilindungi jenis belangkas tanpa dokumen resmi dari pemerintah,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubid Penmas, AKBP Herwansyah, Selasa (30/8/2022). Baca juga: KM Nyata Mati Mesin, 5 Nelayan Terombang-ambing di Pulau Nyamuk
Herwansyah mengungkapkan, penangkapan terhadap IB dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang yang akan membawa satwa dilindungi jenis belangkas dari Bagan Belawan menuju Simpang III, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
“Kemudian personel melakukan pengamatan di sekitar Bagan dan mendapati seorang laki-laki dewasa menggunakan gerobak sorong membawa satwa yang dilindungi jenis belangkas,” ucap dia.
"Yang bersangkutan kita tangkap pada Kamis, 25 Agustus 2022 kemarin. Dia ditangkap karena menjual satwa dilindungi jenis belangkas tanpa dokumen resmi dari pemerintah,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubid Penmas, AKBP Herwansyah, Selasa (30/8/2022). Baca juga: KM Nyata Mati Mesin, 5 Nelayan Terombang-ambing di Pulau Nyamuk
Herwansyah mengungkapkan, penangkapan terhadap IB dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang seorang yang akan membawa satwa dilindungi jenis belangkas dari Bagan Belawan menuju Simpang III, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.
“Kemudian personel melakukan pengamatan di sekitar Bagan dan mendapati seorang laki-laki dewasa menggunakan gerobak sorong membawa satwa yang dilindungi jenis belangkas,” ucap dia.
Lihat Juga :