Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungi dan Beri 12 SK Perhutanan Sosial di Sorong
loading...
A
A
A
SORONG - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pelepasliaran satwa dilindungi di Sorong, Papua Barat. Dia juga memberikan 12 SK Perhutanan Sosial untuk 155 KK kelompok perhutanan sosial.
"Jadi ada pelepasliaran jenis-jenis burung, kedua tadi saya menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk 12 desa Kelompok Tani, jumlah totalnya 33 ribu hektare," ujar Raja Antoni di Sorong, Kamis (21/11/2024).
Sejumlah satwa dilindungi yang dilepasliarkan ini merupakan hasil operasi Polhut dan penyerahan dari masyarakat. Sedikitnya setiap bulan ada 200 satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.
"Saya tadi cukup kaget mendapatkan laporan ada sekitar 200-an satwa setiap bulannya yang dapat digagalkan diselundupkan dari Papua ini oleh teman-teman di KSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak tahu berapa banyak lagi," ujar Raja Antoni.
"Kita akan berusaha bekerja sama dengan semua stakeholder di Syahbandar, Kepolisian setempat, termasuk TNI, akan kita coba membuat kerja sama yang lebih erat lagi agar satwa-satwa di Papua dapat terjaga dengan baik," sambungnya.
Satwa yang dilepasliarkan yakni 5 Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam, 1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning. Hewan yang dilepasliarkan ini juga sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan hingga dinyatakan sehat dan punya sifat liar.
Menhut juga memberikan 12 salinan SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 hektare untuk 155 KK kelompok perhutanan sosial di Kota/Kabupaten Sorong. Dia berharap adanya SK ini masyarakat dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal.
Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga mempunyai akses menjaga hutan. Dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," ujar Raja Antoni.
"Jadi ada pelepasliaran jenis-jenis burung, kedua tadi saya menyerahkan SK Perhutanan Sosial untuk 12 desa Kelompok Tani, jumlah totalnya 33 ribu hektare," ujar Raja Antoni di Sorong, Kamis (21/11/2024).
Sejumlah satwa dilindungi yang dilepasliarkan ini merupakan hasil operasi Polhut dan penyerahan dari masyarakat. Sedikitnya setiap bulan ada 200 satwa dilindungi yang berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan.
"Saya tadi cukup kaget mendapatkan laporan ada sekitar 200-an satwa setiap bulannya yang dapat digagalkan diselundupkan dari Papua ini oleh teman-teman di KSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam), itu mungkin yang terkontrol, di luar itu kita nggak tahu berapa banyak lagi," ujar Raja Antoni.
"Kita akan berusaha bekerja sama dengan semua stakeholder di Syahbandar, Kepolisian setempat, termasuk TNI, akan kita coba membuat kerja sama yang lebih erat lagi agar satwa-satwa di Papua dapat terjaga dengan baik," sambungnya.
Satwa yang dilepasliarkan yakni 5 Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam, 1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning. Hewan yang dilepasliarkan ini juga sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan hingga dinyatakan sehat dan punya sifat liar.
Menhut juga memberikan 12 salinan SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 hektare untuk 155 KK kelompok perhutanan sosial di Kota/Kabupaten Sorong. Dia berharap adanya SK ini masyarakat dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal.
Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga mempunyai akses menjaga hutan. Dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," ujar Raja Antoni.
(jon)