Tangkapan Nelayan di Soyo Jaya Menurun, Perusahaan Tambang Berikan Dana Kompensasi
Senin, 20 Januari 2025 - 11:12 WIB
loading...
Tiga perusahaan tambang nikel di Kecamatan Soyo Jaya, Morowali Utara, Sulawesi Tengah memberikan dana kompensasi kepada kurang lebih 100 nelayan di kecamatan tersebut. FOTO/IST
A
A
A
MOROWALI UTARA - Tiga perusahaan tambang nikel di Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yaitu PT Palu Baruga Yaku, CV Surya Amindo Perkasa dan Hoffmen International, memberikan dana kompensasi kepada kurang lebih 100 nelayan di kecamatan tersebut. Seratus nelayan menerima dana kompensasi pada hari ini Senin, 20 Januari 2025. Mereka berasal dari empat desa, yaitu Desa Tambayoli, Desa Tamainusi, Desa Tandoyondo dan Desa Lembah Sumara.
"Tiga perusahan tersebut menyalurkan dana kompensasi bagi nelayan terdampak sekitar 100 orang. Diberikan Rp90 juta per bulan. Dicairkan dalam dua bulan sekali, yaitu Rp180 juta," terang Faisal salah satu fasilitator nelayan pada Senin (20/1/2025).
Faisal mengatakan, pemberian dana kompensasi sudah berlangsung sekitar 4 tahun lamanya. Meski demikian, ada satu wilayah di mana nelayannya hanya menerima Rp10 juta per bulan. Karena wilayah lokasi penambangan berada di dua wilayah yaitu di tapal batas Kecamatan Soyo Jaya dan Kecamatan Petasia.
"Sehingga wilayah tambang yang masuk di wilayah Kecamatan Petasia memperoleh dana kompensasi Rp20 juta per bulan," kata Faisal.
"Alhamdulillah, dana bagi nelayan terdampak akibat tambang, di mana hasil tangkapan ikan mereka menurun signifikan, kini kebutuhan ekonomi rumah tangga nelayan teratasi setelah ada dana kompensasi," kata Faisal.
"Tiga perusahan tersebut menyalurkan dana kompensasi bagi nelayan terdampak sekitar 100 orang. Diberikan Rp90 juta per bulan. Dicairkan dalam dua bulan sekali, yaitu Rp180 juta," terang Faisal salah satu fasilitator nelayan pada Senin (20/1/2025).
Faisal mengatakan, pemberian dana kompensasi sudah berlangsung sekitar 4 tahun lamanya. Meski demikian, ada satu wilayah di mana nelayannya hanya menerima Rp10 juta per bulan. Karena wilayah lokasi penambangan berada di dua wilayah yaitu di tapal batas Kecamatan Soyo Jaya dan Kecamatan Petasia.
"Sehingga wilayah tambang yang masuk di wilayah Kecamatan Petasia memperoleh dana kompensasi Rp20 juta per bulan," kata Faisal.
"Alhamdulillah, dana bagi nelayan terdampak akibat tambang, di mana hasil tangkapan ikan mereka menurun signifikan, kini kebutuhan ekonomi rumah tangga nelayan teratasi setelah ada dana kompensasi," kata Faisal.
Lihat Juga :