Penelitian Unpad: Kebijakan Benih Bening Lobster Untungkan Nelayan
Senin, 25 November 2024 - 20:51 WIB
loading...
Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi Fikom Unpad melakukan penelitian terhadap nelayan lobster tentang kebijakan Benih Bening Lobster (BBL). Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya dan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) melakukan penelitian terhadap nelayan lobster.
Penelitian dilakukan di tiga lokasi perairan Indonesia mengenai pendapat mereka tentang kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
Hasil penelitian menunjukkan nelayan lobster mengakui kebijakan tersebut bernilai positif bagi pendapatan mereka, serta dapat menjaga kelestarian lobster di perairan Indonesia.
Kebijakan BBL tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri (Kepmen) KP no 24 tahun 2024 tentang patokan harga BBL.
Dua kebijakan itu secara khusus mengatur penangkapan dan budidaya lobster, penggunaan alat tangkap serta pelepasan kembali lobster hasil tangkapan sebesar 2% serta penetapan harga BBL.
Penelitian dilakukan di tiga lokasi perairan Indonesia mengenai pendapat mereka tentang kebijakan Benih Bening Lobster (BBL) yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar
Hasil penelitian menunjukkan nelayan lobster mengakui kebijakan tersebut bernilai positif bagi pendapatan mereka, serta dapat menjaga kelestarian lobster di perairan Indonesia.
Kebijakan BBL tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri (Kepmen) KP no 24 tahun 2024 tentang patokan harga BBL.
Dua kebijakan itu secara khusus mengatur penangkapan dan budidaya lobster, penggunaan alat tangkap serta pelepasan kembali lobster hasil tangkapan sebesar 2% serta penetapan harga BBL.
Lihat Juga :