Putusan Belum Rampung, Sidang Vonis Mantan Bendahara Brimob Ditunda
Rabu, 01 Juli 2020 - 12:43 WIB
loading...
Sidang vonis terhadap kasus penipuan yang dilakukan mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro batal dilakukan pagi tadi. Foto: SINDOnews/Muhammad Khaidir
A
A
A
MAKASSAR - Sidang vonis perkara penipuan sebesar Rp1 miliar yang dilakukan oknum mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro batal digelar Rabu pagi tadi. Penyebabnya, Majelis Hakim belum siap dengan putusannya.
Ketua Majelis Hakim perkara ini, Zulkifli mengatakan, dia dan dua anggota majelis belum merampungkan putusannya, sehingga vonis belum bisa dijatuhkan hari ini.
Baca juga: Dituntut Pasal Penipuan, Oknum Brimob Klaim Cuma Perkara Utang Piutang
"Putusannya masih kita susun yah, jadi kita tunda dua pekan," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Ridwan Sahputra enggan berkomentar banyak. Kata dia, keputusan semuanya merupakan wewenang hakim, sehingga pihaknya mengikuti apa yang telah diputuskan hakim.
Ketua Majelis Hakim perkara ini, Zulkifli mengatakan, dia dan dua anggota majelis belum merampungkan putusannya, sehingga vonis belum bisa dijatuhkan hari ini.
Baca juga: Dituntut Pasal Penipuan, Oknum Brimob Klaim Cuma Perkara Utang Piutang
"Putusannya masih kita susun yah, jadi kita tunda dua pekan," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, Ridwan Sahputra enggan berkomentar banyak. Kata dia, keputusan semuanya merupakan wewenang hakim, sehingga pihaknya mengikuti apa yang telah diputuskan hakim.
Lihat Juga :