Dituntut Pasal Penipuan, Oknum Brimob Klaim Cuma Perkara Utang Piutang

Rabu, 03 Juni 2020 - 20:11 WIB
loading...
Dituntut Pasal Penipuan,...
Iptu Yusuf bersikukuh tidak bersalah dalam sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Iptu Yusuf Purwantoro, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik pengusaha sebesar Rp1 miliar berkukuh tidak bersalah. Hal itu diungkapkan mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel itu dalam sidang dengan agenda pembelaan alias pledoi di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (3/6/2020).

Di hadapan majelis hakim, Iptu Yusuf yang dituntut tiga tahun penjara mengklaim perkaranya sejatinya sebatas utang-piutang biasa, bukan penipuan dan penggelapan. Toh, ia dan mantan pimpinannya sudah berusaha mengembalikan utang tersebut. Bahkan dalam prosesnya, Iptu Yusuf sudah mendapatkan sanksi kedinasan dari Polri.

"Pada intinya yang mulia, saya sementara berupaya bersama Kombes Totok untuk mengembalikan uang tersebut. Apalagi saya sudah mendapat sanksi kedinasan berupa pencopotan jabatan dan penundaan kenaikan pangkat," ujar Iptu Yusuf membela diri.

Baca Juga: Jalani Opname, Pledoi Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Ditunda

Hakim Suratno yang memimpin sidang pledoi itu tidak terlalu menanggapi pernyataan terdakwa. Ia sebatas meminta jaksa penuntut umum atau JPU segera menyiapkan bantahan alias replik pada sidang pekan depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Profil Irjen Pol Arif...
Profil Irjen Pol Arif Budiman, Jenderal Brimob yang Kini Menjabat Kapolda Maluku Utara
Brimob Sterilisasi Stadion...
Brimob Sterilisasi Stadion JIS Jelang Laga Persija vs Semen Padang
Brimob Jaga Ketat Gedung...
Brimob Jaga Ketat Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Ada Apa?
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Rekomendasi
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
3 Negara Mayoritas Islam...
3 Negara Mayoritas Islam Terjebak Utang China, Indonesia Tembus Rp326 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved