Dituntut Pasal Penipuan, Oknum Brimob Klaim Cuma Perkara Utang Piutang

Rabu, 03 Juni 2020 - 20:11 WIB
loading...
Dituntut Pasal Penipuan,...
Iptu Yusuf bersikukuh tidak bersalah dalam sidang dengan agenda pledoi di Pengadilan Negeri Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Iptu Yusuf Purwantoro, terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang milik pengusaha sebesar Rp1 miliar berkukuh tidak bersalah. Hal itu diungkapkan mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel itu dalam sidang dengan agenda pembelaan alias pledoi di Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (3/6/2020).

Di hadapan majelis hakim, Iptu Yusuf yang dituntut tiga tahun penjara mengklaim perkaranya sejatinya sebatas utang-piutang biasa, bukan penipuan dan penggelapan. Toh, ia dan mantan pimpinannya sudah berusaha mengembalikan utang tersebut. Bahkan dalam prosesnya, Iptu Yusuf sudah mendapatkan sanksi kedinasan dari Polri.

"Pada intinya yang mulia, saya sementara berupaya bersama Kombes Totok untuk mengembalikan uang tersebut. Apalagi saya sudah mendapat sanksi kedinasan berupa pencopotan jabatan dan penundaan kenaikan pangkat," ujar Iptu Yusuf membela diri.

Baca Juga: Jalani Opname, Pledoi Mantan Bendahara Brimob Polda Sulsel Ditunda

Hakim Suratno yang memimpin sidang pledoi itu tidak terlalu menanggapi pernyataan terdakwa. Ia sebatas meminta jaksa penuntut umum atau JPU segera menyiapkan bantahan alias replik pada sidang pekan depan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Brimob Bersenjata Jaga...
Brimob Bersenjata Jaga Ketat Gedung Promoter Polda Metro Jaya Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Info Resmi Undian AQUA...
Info Resmi Undian AQUA Terbaru, Cek Sebelum Klaim Hadiah di AQUA 100% Untung!
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Lisa Mariana Diduga...
Lisa Mariana Diduga Tipu Klien Endorsement, Korban Mengaku Rugi Ratusan Juta
Rekomendasi
Brand Lokal Indonesia...
Brand Lokal Indonesia Kian Mendunia, Sukses Raih Indonesia Most Powerful Brands in Global Market 2026
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
Negara NATO Ini Klaim...
Negara NATO Ini Klaim akan Diinvasi Rusia dalam Beberapa Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved