Jaksa Minta Hakim Tolak Pledoi Eks Bendahara Brimob

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:23 WIB
loading...
Jaksa Minta Hakim Tolak...
Oknum perwira Polri menjalani sidang atas dugaan kasus penipuan terhadap pengusaha. Foto/SINDOnews/M Chaidir
A A A
MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ridwan Sahputra meminta Majelis Hakim menolak nota pembelaan alias pledoi dari eks bendahara Brimob Polda Sulsel, Iptu Yusuf Purwantoro. Perwira pertama ini diketahui terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang Rp1 miliar milik seorang pengusaha.

Permintaan JPU menolak pledoi dari Iptu Yusuf disampaikan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar , Rabu (17/6/2020) dengan agenda replik. Ridwan berpendapat pledoi dari terdakwa yang mencoba meyakinkan majelis hakim dengan mengganti uang korban tidaklah menghapus pidana.

Ridwan juga memaparkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya modus penipuan dan penggelapan telah muncul dalam sidang dan telah dituangkan dalam tuntutan JPU. "Pada pledoinya, terdakwa berharap perkara ini merupakan perkara utang piutang dan berjanji akan mengganti. Tapi kita kukuh pada tuntutan dan berharap majelis menolak nota pembelaan terdakwa," ujarnya.

Sementara itu saksi korban, Andi Wijaya, turut angkat bicara dan menilai pembelaan korban sangat tidak berdasar. Toh, niat untuk mengganti uang tersebut sejak awalnya harusnya dilakukan sejak dulu.

Baca Juga: Didakwa Tipu Pengusaha, Iptu Yusuf Ungkap Keterlibatan Atasannya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved