Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:04 WIB
loading...
A A A


Kajati mengungkapkan dalam penyidikan awal diketahui bahwa diduga terjadi penyimpangan, yakni pembelian Helikopter Airbus H125 menggunakan izin impor sementara.

"Sehingga membuat status helikopter ini masih belum jelas karena membutuhkan re-ekspor setiap tiga tahun sekali," ujarnya.

Selanjutnya adalah tujuan utama pembelian pesawat adalah untuk melayani masyarakat Mimika belum sepenuhnya terpenuhi. Selain itu juga membebani Pemkab Mimika untuk menyediakan spare part, suku cadang dan pembayaran asuransi.

Kondomo menambahkan, operasional yang belum dibayar pihak PT Asian One Air sebesar Rp21,8 miliar kepada Pemkab Mimika.

Langkah lanjut, Kajati menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan pesawat tersebut.

Penyelewengan diduga terjadi mulai proses tender hingga pengadaan pesawat termasuk pengadaan suku cadang. Terlebih Helikopter Airbus H-125 belum juga sampai di Mimika.

"Kita akan mulai pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan pihak PT Asian One Air agar kasus ini terang benderang," pungkasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5875 seconds (0.1#10.140)