Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:04 WIB
loading...
Kejati Papua Naikkan...
Kajati Papua, Nikolaus Kondomo saat menjelaskan penanganan kasus dugaan penyelewengan pengadaan dua pesawat terbang Pemkab Mimika, Jumat (26/8/2022). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua meningkatkan status kasus dugaan penyelewengan dalam pengadaan dua pesawat terbang di Kabupaten Mimika dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejati Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo menyatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika sebelumnya sudah melakukan penyelidikan, meminta keterangan dan pengumpulan dokumen.

Baca juga: Kejati Selidiki Dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Senilai Rp4 Miliar

"Dalam penanganan kasus ini, maka Kejaksaan Tinggi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap Penyidikan," kata Kondomo dalam keterangan pers di Kantor Kejati Papua di Jayapura, Jumat (26/8/2022).

Kajati menjelaskan, dugaan penyelewengan itu terkait pengadaan dan operasional pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada tahun anggaran 2015-2022. Kedua pesawat tersebut milik Pemda Kabupaten Mimika.

"Kejati Papua saat ini menangani satu perkara atas laporan masyarakat terkait pengadaan operasional pesawat terbang jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika," ungkap Kondomo.

Dia menjelaskan, dua pesawat yang dipesan Dinas Perhubungan Mimika tersebut untuk melayani masyarakat Mimika.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Bingung Didatangi 3 Psikolog dari Jakarta, Ada Apa?

"Lalu Kadis Perhubungan Kabupaten Mimika melakukan kontrak kerjasama dengan Asian One Air, tentang pengadaan dan operasional pesawat dengan nilai kontrak awal Rp79 miliar lebih. Selanjutnya dilakukan penambahan pada 14 September 2015 senilai Rp6 miliar lebih. Sehingga nilai kontrak menjadi Rp85,7 milyar," paparnya.

Rinciannya, harga pesawat Grand Caravan Rp34 miliar, Helikopter Airbus H125 Rp43,8 miliar lebih. Ditambah mobilitas pesawat, pengadaan dan pemasangan AP, STOL, biaya pra operasi, sehingga total mencapai Rp85,7 miliar lebih.

Pembayaran dilakukan tiga tahap, yakni uang muka sebesar 20 persen, lalu tahap pertama 70 persen, dan tahap kedua sebesar 30 persen.



Kajati mengungkapkan dalam penyidikan awal diketahui bahwa diduga terjadi penyimpangan, yakni pembelian Helikopter Airbus H125 menggunakan izin impor sementara.

"Sehingga membuat status helikopter ini masih belum jelas karena membutuhkan re-ekspor setiap tiga tahun sekali," ujarnya.

Selanjutnya adalah tujuan utama pembelian pesawat adalah untuk melayani masyarakat Mimika belum sepenuhnya terpenuhi. Selain itu juga membebani Pemkab Mimika untuk menyediakan spare part, suku cadang dan pembayaran asuransi.

Kondomo menambahkan, operasional yang belum dibayar pihak PT Asian One Air sebesar Rp21,8 miliar kepada Pemkab Mimika.

Langkah lanjut, Kajati menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam hal ini pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan pesawat tersebut.

Penyelewengan diduga terjadi mulai proses tender hingga pengadaan pesawat termasuk pengadaan suku cadang. Terlebih Helikopter Airbus H-125 belum juga sampai di Mimika.

"Kita akan mulai pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika dan pihak PT Asian One Air agar kasus ini terang benderang," pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Mimika-Bea Cukai...
Pemkab Mimika-Bea Cukai Papua Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM
Soroti Tabrakan Kereta...
Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT
Kuasa Hukum Pertanyakan...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penyelidikan Kasus Arya Daru Dihentikan Polda Metro Jaya
Sukses Jaga Keharmonisan,...
Sukses Jaga Keharmonisan, Bupati Johannes Rettob Raih IHAI 2025 dari Kemendagri
Ciptakan Inovasi Layanan...
Ciptakan Inovasi Layanan Publik, Pemkab Mimika Raih IGA 2025 dari Kemendagri
Polda Metro Jaya Periksa...
Polda Metro Jaya Periksa Ayah ABH Pelaku Peledakan SMAN 72, Apa Hasilnya?
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
DPR Apresiasi Pemerintah...
DPR Apresiasi Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Harusnya Tiket Pesawat Tak Naik
Rekomendasi
6 Teroris Ditembak Mati...
6 Teroris Ditembak Mati usai Serang Markas Rangers Pakistan, 4 Tentara Juga Tewas
China Selidiki Insiden...
China Selidiki Insiden Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi, Pilot Tewas, 13 Orang Luka
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Berita Terkini
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Infografis
11 Bandara Papua Ditutup...
11 Bandara Papua Ditutup Sementara Imbas Penembakan Pesawat Smart Air
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved