Ahli Hukum Pidana Pertanyakan Aksi Demo TPPU di Kejati Papua

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:48 WIB
loading...
Ahli Hukum Pidana Pertanyakan...
Ahli Hukum mempertanyakan soal aksi demo di Kejati Papua, Jayapura pada 8 Agustus 2024. Foto/Istimewa
A A A
JAYAPURA - Ahli Hukum mempertanyakan soal aksi demo di Kejati Papua di Jayapura pada 8 Agustus 2024 kemarin yang menuntut Johannes Rettob ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebabnya, aksi tersebut dinilai bermuatan politis.

Guru Besar Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI)Prof. Mompang Lycurgus Panggabean mempertanyakan, bagaimana bisa seseorang disebut melakukan TPPU jika tak ada tindak pidana asalnya.

Baca Juga: Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika

Maka itu, terkait tindakan pendemo, jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, aparat penegak hukum bisa menindak mereka. ”Kalau tindak pidana asal tidak terbukti, bagaimana bisa dikatakan ada TPPU?,” kata Mompang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).

Praktisi Hukum Abubakar Refra menambahkan, tindakan massa yang melakukan demo merupakan wujud dinamika yang ada di masyarakat. Namun, manakala itu dinilai sebagai sebuah fitnah, tentu bisa dilaporkan ke polisi.

“Biarkan saja itu dinamika masyarakat. Kalau demo-demo seperti itu nanti bisa juga diajukan sebagai fitnah kalau dianggap itu melakukan fitnah kepada Pak Rettob. Bisa dilaporkan kembali,” katanya.

Sekedar diketahui, aksi demontrasi dilakukan sekelompok orang di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Jayapura pada 8 Agustus 2024 lalu. Mereka menuntut Bupati Mimika, Johannes Rettob diperiksa dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
Rekomendasi
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Berita Terkini
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved