Dana Saksi Pilpres di Kaimana Dikorupsi, Sekjen PDIP Hasto: Segera Polisikan!

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:57 WIB
loading...
Dana Saksi Pilpres di...
Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat bertemu dengan pengurus DPC PDIP Kaimana di Papua Barat. Foto: MPI/Rohman
A A A
KAIMANA - Dana saksi dari DPP PDIP pada Pilpres dan Pemilu 2024 sebesar Rp217 juta, kurang jelas pertanggungjawabannya akhirnya tercium oleh DPP.Dana itu seharusnya digunakan untuk membayar para saksi di 217 TPS.

Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat bertemu dengan pengurus DPC PDIP Kaimana mengatakan, agar DPC PDIP bersama kadernya segera melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.

“Kalau tidak jelas, agar menempuh jalur hukum, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Dana saksi untuk disalurkan sesuai wilayahnya. Jika tidak dibayarkan, segera laporkan ke penegak hukum,” kata Hasto di Kaimana, Papua Barat, Rabu (29/5/2024).



Dalam pernyataannya, Hasto juga menyinggung soal adanya rencana reshufle di tubuh DPC PDI P Kaimana, setelah mendapatkan laporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma.

“Dalam waktu dekat, DPP akan melakukan pertemuan dengan DPC untuk urusan ini, termasuk dengan urusan Pilkada. Tetap solid berjuang, agar Pilkada di Kabupaten Kaimana, PDI Perjuanganlah menjadi pemenangnya,” tegas Hasto lagi.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma mengatakan setelah bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan, menegaskan, berkaitan dengan dana saksi, dana bantuan Pemda dan dana Pilpres sudah disampaikannya di hadapan Hasto.



“Kita berharap, mereka yang menggunakan dana-dana ini tidak sesuai dengan peruntukannya, agar segera mengembalikannya ke Partai dalam rangka untuk pengembangan partai ini ke depan, terutama menghadapi Pilkada November 2024 mendatang,” ujarnya.

Di hadapan Hasto, Matias juga meyebutkan, penjaringan bakal calon sudah dilakukan oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana dan sudah melaporkannya ke DPD dan segera akan melaporkannya juga ke DPP.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2319 seconds (0.1#10.140)