Dana Saksi Pilpres di Kaimana Dikorupsi, Sekjen PDIP Hasto: Segera Polisikan!
Rabu, 29 Mei 2024 - 09:57 WIB
loading...
Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat bertemu dengan pengurus DPC PDIP Kaimana di Papua Barat. Foto: MPI/Rohman
A
A
A
KAIMANA - Dana saksi dari DPP PDIP pada Pilpres dan Pemilu 2024 sebesar Rp217 juta, kurang jelas pertanggungjawabannya akhirnya tercium oleh DPP.Dana itu seharusnya digunakan untuk membayar para saksi di 217 TPS.
Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat bertemu dengan pengurus DPC PDIP Kaimana mengatakan, agar DPC PDIP bersama kadernya segera melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.
“Kalau tidak jelas, agar menempuh jalur hukum, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Dana saksi untuk disalurkan sesuai wilayahnya. Jika tidak dibayarkan, segera laporkan ke penegak hukum,” kata Hasto di Kaimana, Papua Barat, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Hasto Tegaskan PDIP Tak Akan Bela Kader Tersangkut Kasus Korupsi
Dalam pernyataannya, Hasto juga menyinggung soal adanya rencana reshufle di tubuh DPC PDI P Kaimana, setelah mendapatkan laporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma.
Sekjen PDIP Hasto Kristianto saat bertemu dengan pengurus DPC PDIP Kaimana mengatakan, agar DPC PDIP bersama kadernya segera melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.
“Kalau tidak jelas, agar menempuh jalur hukum, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Dana saksi untuk disalurkan sesuai wilayahnya. Jika tidak dibayarkan, segera laporkan ke penegak hukum,” kata Hasto di Kaimana, Papua Barat, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga: Hasto Tegaskan PDIP Tak Akan Bela Kader Tersangkut Kasus Korupsi
Dalam pernyataannya, Hasto juga menyinggung soal adanya rencana reshufle di tubuh DPC PDI P Kaimana, setelah mendapatkan laporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma.
Lihat Juga :