Kejati Papua Naikkan Status Penyidikan Dugaan Penyelewengan Pengadaan 2 Pesawat di Mimika

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 20:04 WIB
loading...
Kejati Papua Naikkan...
Kajati Papua, Nikolaus Kondomo saat menjelaskan penanganan kasus dugaan penyelewengan pengadaan dua pesawat terbang Pemkab Mimika, Jumat (26/8/2022). Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua meningkatkan status kasus dugaan penyelewengan dalam pengadaan dua pesawat terbang di Kabupaten Mimika dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejati Tinggi (Kajati) Papua, Nikolaus Kondomo menyatakan, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika sebelumnya sudah melakukan penyelidikan, meminta keterangan dan pengumpulan dokumen.

Baca juga: Kejati Selidiki Dugaan Korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Papua Senilai Rp4 Miliar

"Dalam penanganan kasus ini, maka Kejaksaan Tinggi meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap Penyidikan," kata Kondomo dalam keterangan pers di Kantor Kejati Papua di Jayapura, Jumat (26/8/2022).

Kajati menjelaskan, dugaan penyelewengan itu terkait pengadaan dan operasional pesawat jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada tahun anggaran 2015-2022. Kedua pesawat tersebut milik Pemda Kabupaten Mimika.

"Kejati Papua saat ini menangani satu perkara atas laporan masyarakat terkait pengadaan operasional pesawat terbang jenis Cessna Grand Caravan C 208 EX dan Helikopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika," ungkap Kondomo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Mimika-Bea Cukai...
Pemkab Mimika-Bea Cukai Papua Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan dan UMKM
Soroti Tabrakan Kereta...
Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi, Pengamat Sarankan Polisi Tunggu Hasil KNKT
Kuasa Hukum Pertanyakan...
Kuasa Hukum Pertanyakan Penyelidikan Kasus Arya Daru Dihentikan Polda Metro Jaya
Sukses Jaga Keharmonisan,...
Sukses Jaga Keharmonisan, Bupati Johannes Rettob Raih IHAI 2025 dari Kemendagri
Ciptakan Inovasi Layanan...
Ciptakan Inovasi Layanan Publik, Pemkab Mimika Raih IGA 2025 dari Kemendagri
Polda Metro Jaya Periksa...
Polda Metro Jaya Periksa Ayah ABH Pelaku Peledakan SMAN 72, Apa Hasilnya?
Joy Air Bangkrut, Ribuan...
Joy Air Bangkrut, Ribuan Penumpang di China Telantar
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
DPR Apresiasi Pemerintah...
DPR Apresiasi Pemerintah Sikapi Kenaikan Avtur, Harusnya Tiket Pesawat Tak Naik
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Dipaksa Bermain Imbang Lawan Iran
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
3 Tujuan Rusia Menempatkan...
3 Tujuan Rusia Menempatkan Pesawat Tempur di Papua
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved