Kejari Sinjai Tahan Eks Direktur PDAM Terkait Korupsi Proyek Jaringan Pipa

Rabu, 24 Agustus 2022 - 21:25 WIB
loading...
Kejari Sinjai Tahan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penahanan terhadap S, mantan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai. Foto/Dok Kejari Sinjai
A A A
SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan penahanan terhadap S, mantan Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu Kabupaten Sinjai. S diketahui tersandung kasus dugaan korupsi proyek jaringan pipa, yang bersumber dari dana hibah air minum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sinjai tahun anggaran 2017 dan 2019.

S ditahan sehari setelah penetapannya sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, mantan pejabat PDAM Sinjai itu disebut telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Antisipasi Konflik Hukum, Pemkab Gandeng Kejari Sinjai

“Tersangka ditahan oleh penuntut umum selama 20 hari terhitung sejak tanggal 24 Agustus 2022 di Rutan Sinjai," kata Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen, usai penahanan, Rabu (24/8/2022).

Tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan yang ditandatangani oleh Kajari Sinjai tanggal 24 Agustus 2022. Zulkarnaen menjelaskan kasus dugaan korupsi ini berawal saat PDAM Tirta Sinjai Bersatu menerima dana hibah dari Kementerian PUPR sebagai upaya percepatan cakupan pelayanan air minum kepada masyarakat yang diperuntukkan untuk MBR pada periode 2017-2019.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Dugaan Korupsi Bupati...
Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK: Uang Rp24 Miliar Bisa untuk Bangun 400 Rumah atau Jalan 60 Km
OTT Bupati Pekalongan...
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Rekomendasi
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved