Polres Maros Lakukan Pengecekan Senjata Api untuk Pengawasan Internal
loading...
A
A
A
Selain itu, jika ditemukan sebagian senjata api kurang bersih dan tidak dirawat oleh beberapa anggota polisi yang memegangnya, maka akan mendapatkan sanksi berupa pembinaan.
"Senpi bagi anggota itu penting, sama pentingnya dengan istri kita. Makanya, harus dirawat dan dijaga baik-baik. Ada sanksi kalau tidak merawatnya dengan baik, tapi biasanya itu berupa sanksi fisik seperti `push up," sebutnya.
Di lain tempat Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin menegaskan, kepemilikan senjata api bagi personelnya wajib mengikuti serangkaian prosedur salahsatunya tes psikologi kejiwaan.
"Setiap personel memiliki izin memegang senjata api sudah mengikuti seluruh rangkaian prosedur. Termasuk sudah diperiksa kejiwaannya. Layak tidaknya personil memegang senjata api tergantung hasil pemeriksaan psikologi atau kejiwaan oleh SDM Polda sulsel. Tentunya harus sesuai prosedur," tegas Kapolres.
Dalam kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 202 pucuk senjata api milik personel. Hasilnya satu pucuk senjata ditarik karena surat izin telah kadaluarsa.
"Dari 202 pucuk yang diperiksa,sebanyak 1 pucuk kita tarik karena izin yang telah kadaluarsa," tutupnya.
Lihat Juga: Ditreskrimum Polda Jabar Dalami Asal Usul Puluhan Senjata Api Ilegal di Cimenyan Bandung
"Senpi bagi anggota itu penting, sama pentingnya dengan istri kita. Makanya, harus dirawat dan dijaga baik-baik. Ada sanksi kalau tidak merawatnya dengan baik, tapi biasanya itu berupa sanksi fisik seperti `push up," sebutnya.
Di lain tempat Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin menegaskan, kepemilikan senjata api bagi personelnya wajib mengikuti serangkaian prosedur salahsatunya tes psikologi kejiwaan.
"Setiap personel memiliki izin memegang senjata api sudah mengikuti seluruh rangkaian prosedur. Termasuk sudah diperiksa kejiwaannya. Layak tidaknya personil memegang senjata api tergantung hasil pemeriksaan psikologi atau kejiwaan oleh SDM Polda sulsel. Tentunya harus sesuai prosedur," tegas Kapolres.
Dalam kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 202 pucuk senjata api milik personel. Hasilnya satu pucuk senjata ditarik karena surat izin telah kadaluarsa.
"Dari 202 pucuk yang diperiksa,sebanyak 1 pucuk kita tarik karena izin yang telah kadaluarsa," tutupnya.
Lihat Juga: Ditreskrimum Polda Jabar Dalami Asal Usul Puluhan Senjata Api Ilegal di Cimenyan Bandung
(agn)