Polres Maros Lakukan Pengecekan Senjata Api untuk Pengawasan Internal

Senin, 22 Agustus 2022 - 16:46 WIB
loading...
Polres Maros Lakukan...
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros, melakukan pemeriksaan 202 senjata api (Senpi) milik para personel, sebagai langkah untuk pengawasan internal anggota. Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros , melakukan pemeriksaan 202 senjata api (Senpi) milik para personel, sebagai langkah untuk pengawasan internal anggota.

Pemeriksaan ini dilakukan di lobi utama Mapolres Maros, Jalan Ahmad Yani Kecamatan Turikale Kabupaten Maros,Senin (22/08/2022).



"Pemeriksaan senjata api ini dilakukan secara berkala. Sekaligus mengecek kelayakan senjata milik personel kepolisian," ujar Kepala bagian Logistik Polres Maros Kompol Nano.

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata api oleh para anggota itu dilakukan di halaman Mapolres Maros dan begitu pula dengan polsek jajaran.

"Pemeriksaan senpi ini dipimpin langsung Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra Lipu dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Iptu Duddin," terangnya.

Nano menyebutkan, selain memeriksa kondisi senpi. Wakapolres Maros juga memeriksa kelengkapan lainnya seperti surat izin bagi anggota yang memegangnya.

"Setiap anggota yang pegang senpi pasti ada surat izinnya," katanya.

Bagi anggota pemegang senjata api, lanjut Nano, jika surat izinnya sudah habis masa berlakunya, maka senjatanya pasti akan ditarik dan disimpan di bagian Logistik.

Sedangkan katanya, bagi anggota yang ingin kembali memegang senjata api, maka akan dilakukan serangkaian ujian untuk menilai kepantasan dalam memegang senpi tersebut.

Selain itu, jika ditemukan sebagian senjata api kurang bersih dan tidak dirawat oleh beberapa anggota polisi yang memegangnya, maka akan mendapatkan sanksi berupa pembinaan.



"Senpi bagi anggota itu penting, sama pentingnya dengan istri kita. Makanya, harus dirawat dan dijaga baik-baik. Ada sanksi kalau tidak merawatnya dengan baik, tapi biasanya itu berupa sanksi fisik seperti `push up," sebutnya.

Di lain tempat Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin menegaskan, kepemilikan senjata api bagi personelnya wajib mengikuti serangkaian prosedur salahsatunya tes psikologi kejiwaan.

"Setiap personel memiliki izin memegang senjata api sudah mengikuti seluruh rangkaian prosedur. Termasuk sudah diperiksa kejiwaannya. Layak tidaknya personil memegang senjata api tergantung hasil pemeriksaan psikologi atau kejiwaan oleh SDM Polda sulsel. Tentunya harus sesuai prosedur," tegas Kapolres.

Dalam kegiatan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 202 pucuk senjata api milik personel. Hasilnya satu pucuk senjata ditarik karena surat izin telah kadaluarsa.

"Dari 202 pucuk yang diperiksa,sebanyak 1 pucuk kita tarik karena izin yang telah kadaluarsa," tutupnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kompolnas Sebut Senpi...
Kompolnas Sebut Senpi yang Digunakan untuk Habisi 3 Polisi di Way Kanan Bukan Senjata Rakitan
Saksi Lihat Oknum TNI...
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa 2 Senpi saat Penembakan yang Menewaskan 3 Polisi di Lampung
Terungkap Modus Penyelundupan...
Terungkap Modus Penyelundupan Senjata Api ke KKB Papua, Dimasukkan ke Kompresor
Satgas Damai Cartenz...
Satgas Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata Api dan Ratusan Amunisi untuk KKB
Oknum Pegawai KSOP Bakauheni...
Oknum Pegawai KSOP Bakauheni yang Todongkan Senpi ke Penjaga Loket Jadi Tersangka
Kasus Polisi Tembak...
Kasus Polisi Tembak Mati Gamma Ryzkynata Oktafandy, Penggunaan Senpi di Polri Perlu Dievaluasi
Jual Gadis di Bawah...
Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Rumah Anggota DPRD Badung...
Rumah Anggota DPRD Badung Diberondong Tembakan, Apa Motifnya?
Polisi Gerebek Rumah...
Polisi Gerebek Rumah Penyuplai Senjata Api Anggota DPRD Lampung Tengah
Rekomendasi
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
50 Ucapan Paskah 2025...
50 Ucapan Paskah 2025 Penuh Doa, Harapan, Kasih untuk Keluarga dan Sahabat
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Berita Terkini
Senin, KSOP Batasi Aktivitas...
Senin, KSOP Batasi Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Tanjung Priok
3 jam yang lalu
Imbas Macet Parah di...
Imbas Macet Parah di Tanjung Priok, Pelindo Berikan Kompensasi pada Sopir dan Pemilik Kargo
3 jam yang lalu
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
4 jam yang lalu
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
4 jam yang lalu
Polisi dan TNI Gerebek...
Polisi dan TNI Gerebek Judi Sabung Ayam di Gowa yang Diduga Dibekingi Oknum Tentara
5 jam yang lalu
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
5 jam yang lalu
Infografis
Buah Lontar Memiliki...
Buah Lontar Memiliki Manfaat yang Sangat Baik untuk Menu Diet
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved