Polres Maros Lakukan Pengecekan Senjata Api untuk Pengawasan Internal
loading...
A
A
A
MAROS - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Maros , melakukan pemeriksaan 202 senjata api (Senpi) milik para personel, sebagai langkah untuk pengawasan internal anggota.
Pemeriksaan ini dilakukan di lobi utama Mapolres Maros, Jalan Ahmad Yani Kecamatan Turikale Kabupaten Maros,Senin (22/08/2022).
"Pemeriksaan senjata api ini dilakukan secara berkala. Sekaligus mengecek kelayakan senjata milik personel kepolisian," ujar Kepala bagian Logistik Polres Maros Kompol Nano.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata api oleh para anggota itu dilakukan di halaman Mapolres Maros dan begitu pula dengan polsek jajaran.
"Pemeriksaan senpi ini dipimpin langsung Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra Lipu dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Iptu Duddin," terangnya.
Nano menyebutkan, selain memeriksa kondisi senpi. Wakapolres Maros juga memeriksa kelengkapan lainnya seperti surat izin bagi anggota yang memegangnya.
"Setiap anggota yang pegang senpi pasti ada surat izinnya," katanya.
Bagi anggota pemegang senjata api, lanjut Nano, jika surat izinnya sudah habis masa berlakunya, maka senjatanya pasti akan ditarik dan disimpan di bagian Logistik.
Sedangkan katanya, bagi anggota yang ingin kembali memegang senjata api, maka akan dilakukan serangkaian ujian untuk menilai kepantasan dalam memegang senpi tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan di lobi utama Mapolres Maros, Jalan Ahmad Yani Kecamatan Turikale Kabupaten Maros,Senin (22/08/2022).
"Pemeriksaan senjata api ini dilakukan secara berkala. Sekaligus mengecek kelayakan senjata milik personel kepolisian," ujar Kepala bagian Logistik Polres Maros Kompol Nano.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap kepemilikan senjata api oleh para anggota itu dilakukan di halaman Mapolres Maros dan begitu pula dengan polsek jajaran.
"Pemeriksaan senpi ini dipimpin langsung Wakapolres Maros Kompol Andi Tonra Lipu dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Iptu Duddin," terangnya.
Nano menyebutkan, selain memeriksa kondisi senpi. Wakapolres Maros juga memeriksa kelengkapan lainnya seperti surat izin bagi anggota yang memegangnya.
"Setiap anggota yang pegang senpi pasti ada surat izinnya," katanya.
Bagi anggota pemegang senjata api, lanjut Nano, jika surat izinnya sudah habis masa berlakunya, maka senjatanya pasti akan ditarik dan disimpan di bagian Logistik.
Sedangkan katanya, bagi anggota yang ingin kembali memegang senjata api, maka akan dilakukan serangkaian ujian untuk menilai kepantasan dalam memegang senpi tersebut.