4 Puncuk Senjata Api Ilegal Anggota DPRD Lampung Tengah, Ada Senapan Serbu Otomatis

Minggu, 07 Juli 2024 - 17:23 WIB
loading...
4 Puncuk Senjata Api...
Kepolisian menunjukkan 4 pucuk senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam (MSM). Foto/Ira Widyanti
A A A
LAMPUNG TENGAH - Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam (MSM) ternyata memiliki 4 pucuk senjata api ilegal . Keempat senjata api itu tidak dilengkapi surat-surat resmi sehinhgga disita kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak mendapatkan ada surat-surat resmi atas kepemilikan senjata api ini. Artinya ini ilegal,” ujar Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024).

Kapolres menuturkan, senjata api ilegal yang disita merupakan senjata otomatis yang diproduksi pabrik. Berdasarkan keterangan pelaku, senjata ini digunakan hanya untuk acara keadatan Begawi Lampung.



“Kalau dari keterangannya untuk Begawi saja. Namun itu masih kami dalami terkait adanya penggunaan yang lain,” ujar AKBP Andik Purnomo.

Adapun senjata api yang disita jenis Zoraki Mod 914-T dan magazine nya, 1 pucuk senpi laras panjang FNC Belgia danmagazine, 1 pucuk senpi HS dan magazine, 1 pucuk senpi revolver cobra dan dus magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm serta beberapa selongsong peluru.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, senjata api itu disita dari kegiatan rangkaian adat dalam resepsi pernikahan untuk menyambut keluarga besan. Peristiwa terjadi di Kampung Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (6/7/2024) pukul 10.00 WIB.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, dalam kegiatan itu pelaku Muhammad Saleh Mukadam hadir sebagai tokoh masyarakat untuk melepaskan tembakan sebagai penyambutan keluarga besan tersebut.



Ketika senjata api yang digunakan oleh Muhammad Saleh Mukadam untuk melepaskan tembakan dan langsung mengarah ke seorang warga yang saat itu tengah berada di lokasi.

Senjata api yang ditembakkan itu pelurunya ini mengenai seorang warga yang tengah duduk di dekat parit di lokasi kejadian. “Peluru tersebut langsung mengenai kepalanya,” kata Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2350 seconds (0.1#10.140)