Kasus Polisi Tembak Mati Gamma Ryzkynata Oktafandy, Penggunaan Senpi di Polri Perlu Dievaluasi
loading...
A
A
A
SEMARANG - Kasus oknum anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) menembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy (17) siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota Paskibra berprestasi menyedot perhatian masyarakat. Kasus lain yang menyedot perhatian masyarakat adalah mantan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation and Control (IPIC) Rangga Afianto mendesak evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri untuk dilakukan secara efektif dan tidak hanya sekadar formalitas. Rangga menilai akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.
"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," kata Rangga dalam keterangannya dikutip Senin (2/12/2024).
Dia menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menambahkan pentingnya audit reguler penggunaan senpi. "Kondisi psikologis anggota bisa berubah. Hari ini mereka layak memegang senpi, tapi tahun depan bisa saja tidak. Evaluasi berkala mutlak diperlukan," tutur Habiburokman.
Senada, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan penggunaan senjata di Polri perlu dievaluasi. Menurutnya, dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.
"Walau ada pola yang kurang lebih sama, misal terkait penggunaan senjata tapi masing-masing kasus punya logika peristiwa yang berbeda-beda. Oleh karenanya penting untuk melihat anatomi peristiwa dari satu-satu," katanya.
"Penggunaan senjata penting untuk dievaluasi ulang. Satu, pengendalian senjata dan pengendalian yang pegang senjata," kata Anam.
Dia menjelaskan, hal yang perlu dievaluasi dalam hal ini ialah terkait waktu dan jenis senpi yang dipegang oleh setiap anggota Polri. "Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata liitle weapon atau non little weapon, nah itu dilihat secara jelas,” pungkasnya.
Lihat Juga: Kompolnas Sebut Ada Jejak Digital yang Ungkap Rangkaian Peristiwa Penembakan Siswa SMAN 4 Semarang
Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation and Control (IPIC) Rangga Afianto mendesak evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri untuk dilakukan secara efektif dan tidak hanya sekadar formalitas. Rangga menilai akar permasalahan terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.
"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," kata Rangga dalam keterangannya dikutip Senin (2/12/2024).
Dia menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi. Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menambahkan pentingnya audit reguler penggunaan senpi. "Kondisi psikologis anggota bisa berubah. Hari ini mereka layak memegang senpi, tapi tahun depan bisa saja tidak. Evaluasi berkala mutlak diperlukan," tutur Habiburokman.
Senada, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan penggunaan senjata di Polri perlu dievaluasi. Menurutnya, dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi yakni pengendalian senpi serta pengendalian pemegang senpi.
"Walau ada pola yang kurang lebih sama, misal terkait penggunaan senjata tapi masing-masing kasus punya logika peristiwa yang berbeda-beda. Oleh karenanya penting untuk melihat anatomi peristiwa dari satu-satu," katanya.
"Penggunaan senjata penting untuk dievaluasi ulang. Satu, pengendalian senjata dan pengendalian yang pegang senjata," kata Anam.
Dia menjelaskan, hal yang perlu dievaluasi dalam hal ini ialah terkait waktu dan jenis senpi yang dipegang oleh setiap anggota Polri. "Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata liitle weapon atau non little weapon, nah itu dilihat secara jelas,” pungkasnya.
Lihat Juga: Kompolnas Sebut Ada Jejak Digital yang Ungkap Rangkaian Peristiwa Penembakan Siswa SMAN 4 Semarang
(rca)