Pemasok Senjata Api ke KKB Tabi Papua Digerebek di Jayapura
loading...
A
A
A
JAYAPURA - Pria berinisial MO ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz saat akan melakukan transaksimenjual senjata api kepada Kolompok Kriminal Bersenjata (KKB) Tabi di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
Tersangka MO saat ditangkap sedang proses transaksi menjual 1 puncuk senjata api laras pendek kepada SK, yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.
MO ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api laras pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM pada Senin (3/6/2024).
"Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Rabu (5/6/2024).
Saat berada di Jalan Raya Depapre, MO digerebek dan dari tangannya diamankan satu puncuk senjata api laras pendek.
“Saat ini MO menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan hukum,” tegas Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno.
Tersangka MO saat ditangkap sedang proses transaksi menjual 1 puncuk senjata api laras pendek kepada SK, yang merupakan anggota KKB dengan jabatan sebagai Kepala Staf Kodap I Tabi.
MO ditangkap bersama barang bukti antara lain, 1 pucuk senjata api laras pendek, sejumalah uang tunai dan kartu ATM pada Senin (3/6/2024).
"Kronologi penangkapan bermula saat Tim Ops Damai Cartenz-2024 mengikuti pergerakan MO dari kediamannya di Kampung Amai, Distrik Depapre untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli senjata dengan SK," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, Rabu (5/6/2024).
Saat berada di Jalan Raya Depapre, MO digerebek dan dari tangannya diamankan satu puncuk senjata api laras pendek.
“Saat ini MO menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Posko Ops Damai Cartenz-2024 untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dihadapan hukum,” tegas Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno.
(shf)