Polisi Periksa Pelapor Perusakan Kapal Nelayan Bantaeng
Minggu, 21 Agustus 2022 - 19:43 WIB
loading...
Satuan Reskrim Polres Bulukumba melakukan pemeriksaan terhadap dua pelapor dalam dugaan kasus perusakan kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang diduga terjadi di perairan Kabupaten Bulukumba. Foto/SINDOnews/Ekky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Satuan Reskrim Polres Bulukumba, melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelapor dalam dugaan kasus perusakan Kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang diduga terjadi di perairan Kabupaten Bulukumba Sulsel, Sabtu (20/8/2022).
Awaluddin selaku pemilik kapal melaporkan kejadian perusakan kapal miliknya yang terjadi sekitar pukul 03.30 Wita yang diduga terjadi di perairan Bulukumba.
Baca Juga: Dikeluhkan Nelayan, Muara Sungai Bialo Bulukumba Segera Dikeruk
Sementara Andi Khaerul Takdirmelaporkan kejadian serupa yakni pengrusakan kapal milikinya dengan cara dibakar yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita yang juga di duga terjadi di perairan Bulukumba.
Kasat Reskirm Polres Bulukumba AKP Abustam, membenarkan hal tersebut bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi - saksi atas duganaan tindak pidana perusakan dua unit kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang diduga terjadi di perairan Kabupaten Bulukumba.
“Ya, saat ini penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelapor serta saksi - saksinya atas dugaan tindak pidana peruskan dua unit kapal nelayan milik nelayan Bantaeng, Kejadiannya diduga di perairan Bulukumba,” ucap Kasat Reskrim.
Awaluddin selaku pemilik kapal melaporkan kejadian perusakan kapal miliknya yang terjadi sekitar pukul 03.30 Wita yang diduga terjadi di perairan Bulukumba.
Baca Juga: Dikeluhkan Nelayan, Muara Sungai Bialo Bulukumba Segera Dikeruk
Sementara Andi Khaerul Takdirmelaporkan kejadian serupa yakni pengrusakan kapal milikinya dengan cara dibakar yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita yang juga di duga terjadi di perairan Bulukumba.
Kasat Reskirm Polres Bulukumba AKP Abustam, membenarkan hal tersebut bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi - saksi atas duganaan tindak pidana perusakan dua unit kapal nelayan asal Kabupaten Bantaeng yang diduga terjadi di perairan Kabupaten Bulukumba.
“Ya, saat ini penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelapor serta saksi - saksinya atas dugaan tindak pidana peruskan dua unit kapal nelayan milik nelayan Bantaeng, Kejadiannya diduga di perairan Bulukumba,” ucap Kasat Reskrim.
Lihat Juga :