Laporkan Pengrusakan, Warga Tambora Kecewa Rumahnya Dijadikan Status Quo
Rabu, 05 Februari 2025 - 17:12 WIB
loading...
Pengrusakan rumah di Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat oleh seorang pria paruh baya viral di media sosial, belum lama ini. Foto: IG @infojabodetabek24_
A
A
A
JAKARTA - Pengrusakan rumah di Roa Malaka, Tambora , Jakarta Barat oleh seorang pria paruh baya viral di media sosial, belum lama ini. Seusai kejadian, tiga pilar kecamatan memasang plang Status Quo menandakan rumah tak berkepemilikan yang kemudian diprotes. Sebab, pemilik rumah diketahui telah melaporkan kejadian ini.
Kuasa hukum pemilik rumah, Irfan Fadly Lubis mempertanyakan pemasangan plang itu. Saat ini laporan dengan Nomor LP/B/14/I/2025/Sektor Tambora/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya dengan dugaan Pasal 406 KUHP masih berproses.
Baca juga: Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok, Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah
"Laporan kepolisian masih berjalan dan lokasi pengrusakan sudah dirapikan oleh tiga pilar. Mediasi yang telah kami sepakati juga tidak menggugurkan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan C. Itu sama saja merusak barang bukti apa yang telah dirusak C pada Kamis (30/1/2025)," ujar Irfan, Selasa (4/2/2025).
Dia tak sependapat mengenai status quo yang terpasang di lingkungan itu. Selain menimbulkan polemik, bangunan itu merupakan milik kliennya berinisial ICS.
Kuasa hukum pemilik rumah, Irfan Fadly Lubis mempertanyakan pemasangan plang itu. Saat ini laporan dengan Nomor LP/B/14/I/2025/Sektor Tambora/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya dengan dugaan Pasal 406 KUHP masih berproses.
Baca juga: Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polres Depok, Diduga Lakukan Pengrusakan Rumah
"Laporan kepolisian masih berjalan dan lokasi pengrusakan sudah dirapikan oleh tiga pilar. Mediasi yang telah kami sepakati juga tidak menggugurkan tindak pidana pengrusakan yang dilakukan C. Itu sama saja merusak barang bukti apa yang telah dirusak C pada Kamis (30/1/2025)," ujar Irfan, Selasa (4/2/2025).
Dia tak sependapat mengenai status quo yang terpasang di lingkungan itu. Selain menimbulkan polemik, bangunan itu merupakan milik kliennya berinisial ICS.
Lihat Juga :