Eksepsi Ade Yasin Ditolak Hakim, Sidang Kasus Suap Pegawai BPK Jabar Berlanjut

Senin, 01 Agustus 2022 - 15:59 WIB
loading...
Eksepsi Ade Yasin Ditolak...
Eksepsi Ade Yasin ditolak hakim, sidang kasus suap pegawai BPK Jabar berlanjut.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menolak eksepsi terdakwa kasus suap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Ade Yasin.

Majelis Hakim PN Bandung menilai, penolakan eksepsi yang diajukan Bupati Bogor non-aktif atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sudah sesuai aturan.

"Mengadili, keberatan (eksepsi) Ade Yasin tidak dapat diterima, pemeriksaan dilanjutkan dengan surat dakwaan penuntut umum yang disampaikan pada 6 Juni 2022 sebagai dasar pemeriksaan," tegas Hakim Ketua, Hera Kartiningsih saat membacakan putusan sela di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Jawaban JPU Absurd, Hakim Diminta Terima Eksepsi Ade Yasin

Majelis Hakim PN Bandung juga menilai bahwa pengajuan eksepsi yang diajukan oleh Ade Yasin belum tepat, salah satunya soal hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang dinilai kuasa hukum tidak sesuai dakwaan JPU KPK.

Menurut majelis hakim, pengacara seharusnya bisa langsung menyatakan ketidaksesuaian tersebut saat dilakukan pemeriksaan. Pasalnya, pengacara sudah memberikan pendampingan saat Ade Yasin diperiksa oleh KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Penyebab Sidang Mediasi...
Penyebab Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock
Ridwan Kamil Tak Hadir...
Ridwan Kamil Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur 1 Pekan
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Tak Hanya Cantik, Audisi...
Tak Hanya Cantik, Audisi Miss Indonesia 2026 Mencari Talenta Terbaik Mulai dari Manner Impressive hingga Smart Social
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved