2 Kapal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara, 16 ABK dan 10 Ton Ikan Diamankan

Senin, 25 Juli 2022 - 17:17 WIB
loading...
A A A
“Penangkapan ini merupakan suatu bentuk kepedulian dan kinerja TNI AL yang selalu menegakkan kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” katanya.

Selain itu, TNI AL juga bekerjasama dengan Bakamla dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengamankan Laut Natuna Utara. Pihaknya terus bersinergi dan berharap pelanggaran ini tidak ada lagi karena SDA di Laut Natuna Utara berpotensi dan dibutuhkan masyarakat Indonesia serta menghasilkan devisa bagi negara.

"Ada sekitar 5 KRI yang selalu patroli dan mengamankan SDA dan Kedaulatan wilayah perairan Laut Natuna Utara dari pelanggar hukum," tuturnya.



Seluruh ABK KIA asal Vietnam ini dibawa ke Lanal Ranai, Natuna. Para pelaku Illegal Fishing itu telah melanggar Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan yang nantinya para ABK dikenakan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Kegiatan Patroli KRI Cut Nyak Dien-375 di perairan Laut Natuna Utara selaras dengan perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut, yakni menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1579 seconds (0.1#10.140)