Belum Kantongi Izin, Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Milik Ponpes Al Zaytun Disegel
Jum'at, 23 Juni 2023 - 16:27 WIB
loading...
Pusat pembuatan kapal tradisional milik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat disegel pemerintah daerah Mumat (23/6/2023). Foto tangkapan layar
A
A
A
INDRAMAYU - Pusat pembuatan kapal tradisional milik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat disegel pemerintah daerah Mumat (23/6/2023). Seluruh aktivitas dihentikan sementara karena belum lengkapnya proses perizinan.
Nina Agustina, Bupati Indramayu mengatakan, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu mengecek langsung pusat pembuatan kapal tradisional milik ponpes Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu Jumat (23/6/2023) siang. Baca juga: Sangkal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu BOS
"Petugas mengecek untuk memastikan tidak adanya aktivitas pekerja di dock kapal yang disegel sejak Oktober 2022 tersebut," ungkap Nina, Jumat (23/6/2023).
Galangan yang di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang , tampak sepi dan hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.
Nina Agustina, Bupati Indramayu mengatakan, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu mengecek langsung pusat pembuatan kapal tradisional milik ponpes Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu Jumat (23/6/2023) siang. Baca juga: Sangkal Aliran Dana ke Al Zaytun, Kemenag: Itu BOS
"Petugas mengecek untuk memastikan tidak adanya aktivitas pekerja di dock kapal yang disegel sejak Oktober 2022 tersebut," ungkap Nina, Jumat (23/6/2023).
Galangan yang di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang , tampak sepi dan hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.
Lihat Juga :