Belum Kantongi Izin, Pusat Pembuatan Kapal Tradisional Milik Ponpes Al Zaytun Disegel
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Pusat pembuatan kapal tradisional milik pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat disegel pemerintah daerah Mumat (23/6/2023). Seluruh aktivitas dihentikan sementara karena belum lengkapnya proses perizinan.
Nina Agustina, Bupati Indramayu mengatakan, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu mengecek langsung pusat pembuatan kapal tradisional milik ponpes Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu Jumat (23/6/2023) siang.
"Petugas mengecek untuk memastikan tidak adanya aktivitas pekerja di dock kapal yang disegel sejak Oktober 2022 tersebut," ungkap Nina, Jumat (23/6/2023).
Galangan yang di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang , tampak sepi dan hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.
Dua kapal dengan berat empat ratus delapan puluh gross ton tersebut dibuat selama satu tahun setengah sebelum akhirnya disegel pemerintah pada Oktober tahun lalu.
Menurut Abdul Qodir, salah seoranag penjaga, kapal besar dengan tinggi tujuh meter, lebar empat belas meter dan panjang empat puluh delapan meter tersebut akan digunakan untuk menjaring ikan guna memenuhi kebutuhan santri Al Zaytun.
"Namun sejak tahun lalu, proses pengerjaan terhenti setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah," katanya.
Sementara, sejak disegel tahun lalu, pihak Ponpes Al Zaytun beberapa kali meminta audiensi dengan pemerintah daerah terkait perizinan. Namun, pemda memastikan tidak mencabut segel sampai seluruh perizinan dilengkapi.
Pemda melalui Satpol PP sebagai penegak Perda juga memastikan tidak ada aktivitas sampai seluruh izin rampung.
Selain terdapat dua kapal besar, di bangunan milik Al Zaytun ini juga terdapat sejumlah alat berat seperti crane dan bekho. Hingga kini, proses perizinan galangan kapal masih dalam proses dan dilengkapi.
Lihat Juga: Kapal Penangkap Ikan Geumseongsusan 135 Tenggelam di Korsel, 9 WNI Selamat, 2 WNI Hilang
Nina Agustina, Bupati Indramayu mengatakan, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Indramayu mengecek langsung pusat pembuatan kapal tradisional milik ponpes Al Zaytun di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu Jumat (23/6/2023) siang.
"Petugas mengecek untuk memastikan tidak adanya aktivitas pekerja di dock kapal yang disegel sejak Oktober 2022 tersebut," ungkap Nina, Jumat (23/6/2023).
Galangan yang di dalamnya terdapat dua kapal besar milik Panji Gumilang , tampak sepi dan hanya terdapat beberapa pekerja kebersihan dan penjaga.
Dua kapal dengan berat empat ratus delapan puluh gross ton tersebut dibuat selama satu tahun setengah sebelum akhirnya disegel pemerintah pada Oktober tahun lalu.
Menurut Abdul Qodir, salah seoranag penjaga, kapal besar dengan tinggi tujuh meter, lebar empat belas meter dan panjang empat puluh delapan meter tersebut akan digunakan untuk menjaring ikan guna memenuhi kebutuhan santri Al Zaytun.
"Namun sejak tahun lalu, proses pengerjaan terhenti setelah dilakukan penyegelan oleh pemerintah," katanya.
Baca Juga
Sementara, sejak disegel tahun lalu, pihak Ponpes Al Zaytun beberapa kali meminta audiensi dengan pemerintah daerah terkait perizinan. Namun, pemda memastikan tidak mencabut segel sampai seluruh perizinan dilengkapi.
Pemda melalui Satpol PP sebagai penegak Perda juga memastikan tidak ada aktivitas sampai seluruh izin rampung.
Selain terdapat dua kapal besar, di bangunan milik Al Zaytun ini juga terdapat sejumlah alat berat seperti crane dan bekho. Hingga kini, proses perizinan galangan kapal masih dalam proses dan dilengkapi.
Lihat Juga: Kapal Penangkap Ikan Geumseongsusan 135 Tenggelam di Korsel, 9 WNI Selamat, 2 WNI Hilang
(don)