2 Kapal Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara, 16 ABK dan 10 Ton Ikan Diamankan
loading...
A
A
A
NATUNA - KRI Cut Nyak Dien-375 BKO Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I milik TNI AL menangkap dua kapal penangkap ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara , Minggu sore (24/7/2022).
Sebanyak 16 Anak Buah Kapal (ABK) dan ikan seberat 10 ton berhasil diamankan personel TNI AL.
Komandan Guspurla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo mengatakan, KRI Cut Nyak Dien-375 yang sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22 di Laut Natuna Utara menemukan adanya Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam tersebut. Saat diperiksa, KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen atau izin secara resmi.
"Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dan seluruh ABK juga berbangsa Vietnam dan berkewarganegaraan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia," ujar Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo, Senin (25/07/2022).
Dia melanjutkan, KIA asal Vietnam yang memiliki nomor lambung BV 5329 TS dan BV 4889 TS mencuri ikan sekitar 40 mile dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna atau di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Sebanyak 10 ton ikan dan 16 ABK berhasil diamankan oleh personel TNI AL.
"Kalau kita lihat, KIA ini menggunakan Trawl dan itu sangat dilarang karena merusak ekosistem laut," katanya.
Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo menuturkan, pihaknya tidak hanya menegakkan kedaulatan negara saja, namun juga menegakkan hukum untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.
Sebanyak 16 Anak Buah Kapal (ABK) dan ikan seberat 10 ton berhasil diamankan personel TNI AL.
Komandan Guspurla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo mengatakan, KRI Cut Nyak Dien-375 yang sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22 di Laut Natuna Utara menemukan adanya Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam tersebut. Saat diperiksa, KIA tersebut tidak dilengkapi dokumen atau izin secara resmi.
"Kita mendapati dua kapal ikan asing berbendera Vietnam dan seluruh ABK juga berbangsa Vietnam dan berkewarganegaraan Vietnam. Mereka memasuki wilayah perairan Indonesia," ujar Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo, Senin (25/07/2022).
Dia melanjutkan, KIA asal Vietnam yang memiliki nomor lambung BV 5329 TS dan BV 4889 TS mencuri ikan sekitar 40 mile dari Pulau Laut, Kabupaten Natuna atau di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Sebanyak 10 ton ikan dan 16 ABK berhasil diamankan oleh personel TNI AL.
"Kalau kita lihat, KIA ini menggunakan Trawl dan itu sangat dilarang karena merusak ekosistem laut," katanya.
Laksamana Pertama TNI Hudiarto Krisno Utomo menuturkan, pihaknya tidak hanya menegakkan kedaulatan negara saja, namun juga menegakkan hukum untuk melindungi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.