Penyelundupan Sabu 11 Kg dalam Ember Cat di Pelabuhan Nusantara Parepare Digagalkan

Senin, 25 Juli 2022 - 17:01 WIB
loading...
Penyelundupan Sabu 11...
Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram (kg) di Pelabuhan Nusantara alias Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram (kg) di Pelabuhan Nusantara alias Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare. Hingga kini, polisi masih memburu pemilik serbuk haram tersebut.

Sejauh ini, polisi baru mengamankan dua buruh panggul di Pelabuhan Nusantara, masing-masing Hasan dan Alchalip. Mereka diamankan karena mengangkut 11 paket sabu seberat 11 kg, yang disimpan dalam ember cat.



Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, mengungkapkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang-barang penumpang yang turun dari kapal.

"Dan saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang telah dikemas menggunakan lakban. Setelah diperiksa, isinya diduga sabu," kata dia.

Andiko menyebut 11 paket sabu itu diangkat oleh dua buruh panggul pelabuhan antar pulau tersebut. Dari hasil temuan itu, pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.

"Sabu yang dibawa kedua buruh panggul pelabuhan, disembunyikan dalam ember dalam masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan," ungkapnya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare, AKP Syukri Abdullah, mengatakan pihaknya masih mengembangkan temuan sabu tersebut. Kepolisian juga masih mengejar pelaku yang diduga pemilik barang harap tersebut, dimana pelaku itulah yang meminta bantuan dua buruh mengangkut sabu untuk keluar dari area pelabuhan.

"Masih kita kejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat dua ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram terbungkus bungkusan cat merek Guanyingwan," jelasnya.

Dari hasil introgasi terhadap kedua buruh yang diamankan bersama barang bukti, tambah Sukri, ciri-ciri yang diduga sebagai pemilik narkotika tersebut telah dikantongi pihaknya.



Salah satu buruh bernama Hasan mengaku hanya dimintai pelaku untuk mengangkat ember ke terminal kedatangan Pelabuhan Nusantara Parepare, dan tidak mengetahui isi barang bawaan penumpang tersebut.

"Kami sempat melihat pemuda yang menyuruh kami mengangkat dua ember dan barang lainya. Kami tidak tahu apa isi dalam ember yang ternyata sabu-sabu 11 kilogram," tandasnya.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1094 seconds (0.1#10.140)