Penyelundupan Sabu 11 Kg dalam Ember Cat di Pelabuhan Nusantara Parepare Digagalkan
Senin, 25 Juli 2022 - 17:01 WIB
loading...
Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram (kg) di Pelabuhan Nusantara alias Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram (kg) di Pelabuhan Nusantara alias Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare. Hingga kini, polisi masih memburu pemilik serbuk haram tersebut.
Sejauh ini, polisi baru mengamankan dua buruh panggul di Pelabuhan Nusantara, masing-masing Hasan dan Alchalip. Mereka diamankan karena mengangkut 11 paket sabu seberat 11 kg, yang disimpan dalam ember cat.
Baca Juga: Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, mengungkapkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang-barang penumpang yang turun dari kapal.
"Dan saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang telah dikemas menggunakan lakban. Setelah diperiksa, isinya diduga sabu," kata dia.
Sejauh ini, polisi baru mengamankan dua buruh panggul di Pelabuhan Nusantara, masing-masing Hasan dan Alchalip. Mereka diamankan karena mengangkut 11 paket sabu seberat 11 kg, yang disimpan dalam ember cat.
Baca Juga: Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, mengungkapkan keberhasilan menggagalkan penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa barang-barang penumpang yang turun dari kapal.
"Dan saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang telah dikemas menggunakan lakban. Setelah diperiksa, isinya diduga sabu," kata dia.
Lihat Juga :