Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:42 WIB
loading...
Polres Parepare Musnahkan...
Pemusnahan barang bukti sabu seberat satu kilo yang digelar Polres II Parepare, di Mapolres Parepare. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, di halaman Mapolres II Parepare, Rabu (11/5/2022).

Wakapolres Parepare, Kompol Sugeng Suprijanto mengatakan, keberadaan para pembuat dan pengedar narkoba yang cenderung mengarah pada tindak kriminal, mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, utamanya dalam wilayah hukum Polres Parepare. "Praktek peredaran narkoba yang melanda masyarakat, perlu mendapat perhatian semua pihak," katanya.

Baca Juga: BKPSDMD Parepare Maksimalkan Layanan Kepegawaian

Pemusnahan barang bukti, jelas Sugeng, merupakan rangkaian tindakan dalam penegakan hukum sesuai yang diamanatkan UU No.2 tahun 2022 tentang Polri, yang menitik beratkan pada tugas dan tanggungjawab dalam mencegah tindak pidana narkoba, serta memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Hal ini juga sejalan dengan program Kapolri dalam transformasi penegakan hukum yang presisi," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Jelang Ramadan, Polda...
Jelang Ramadan, Polda Jabar Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba hingga Knalpot Brong
Bea Cukai Kudus Musnahkan...
Bea Cukai Kudus Musnahkan Lebih dari 6 Juta Batang Rokok Ilegal Rp8,28 Miliar
Libatkan Masyarakat,...
Libatkan Masyarakat, BNN: Pemusnahan 2 Ton Sabu Bukti Transparansi
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan 48,9 Kg Sabu dan 34.743 Butir Ekstasi
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kapolri: Kami Termotivasi
Prabowo Hadiri Pemusnahan...
Prabowo Hadiri Pemusnahan Narkoba 214,8 Ton di Mabes Polri
Rekomendasi
Venezuela Memohon kepada...
Venezuela Memohon kepada Raja Charles: Serahkan 31 Ton Emas yang Ditahan Inggris
Prilly Latuconsina Rela...
Prilly Latuconsina Rela Gelapkan Kulit dan Belajar Bahasa Arab demi Film Baru Baim Wong
Fangfang Ungkap Bukti...
Fangfang Ungkap Bukti Pernikahan Siri dengan Vicky Prasetyo, Dihadiri Keluarga
Berita Terkini
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Infografis
Rute Pawai Akbar Persib...
Rute Pawai Akbar Persib Bandung Juara Liga 1 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved