Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti 1 Kilogram Sabu

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:42 WIB
loading...
Polres Parepare Musnahkan...
Pemusnahan barang bukti sabu seberat satu kilo yang digelar Polres II Parepare, di Mapolres Parepare. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare, memusnahkan barang bukti hasil kejahatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, di halaman Mapolres II Parepare, Rabu (11/5/2022).

Wakapolres Parepare, Kompol Sugeng Suprijanto mengatakan, keberadaan para pembuat dan pengedar narkoba yang cenderung mengarah pada tindak kriminal, mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, utamanya dalam wilayah hukum Polres Parepare. "Praktek peredaran narkoba yang melanda masyarakat, perlu mendapat perhatian semua pihak," katanya.



Pemusnahan barang bukti, jelas Sugeng, merupakan rangkaian tindakan dalam penegakan hukum sesuai yang diamanatkan UU No.2 tahun 2022 tentang Polri, yang menitik beratkan pada tugas dan tanggungjawab dalam mencegah tindak pidana narkoba, serta memutus mata rantai peredaran narkoba.

"Hal ini juga sejalan dengan program Kapolri dalam transformasi penegakan hukum yang presisi," tandasnya.

Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Bambang Supriady mengungkapkan, terbongkarnya sindikat narkoba antar pulau tersebut, bermula dari adanya informasi terkait oknum R yang membawa sabu , dengan menempati salah satu kamar Anak Buah Kapal (ABK) di Kapal Motor (KM) Cattelya, yang ditumpanginya.

Dan benar saja, saat digrebek, sekitar pukul 7.00 Wita, Senin (28/3/2022) lalu, kata Bambang, tersangka terbukti menguasai narkoba yang bungkus dalam kantongan kain berwarna merah, dan dikemas menggunakan bungkusan teh warna hijau.

“Sabu ini diperoleh dari tersangka DPO inisial S di Tarakan, yang rencananya akan diserahkan kepada tersangka I ketika tiba di Parepare. Jika berhasil, tersangka R diberi upah Rp20 juta," kata Bambang.

Dari hasil interogasi yang dilakukan pada para tersangka, rencana sabu tersebut akan diedarkan di Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Bambang menegaskan, tersangka kini diamankan di Mapolres Parepare , keduanya terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang dicampur semen dan pasir pada wadah baskom, kemudian ditanam di tanah.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Jabar Musnahkan...
Polda Jabar Musnahkan 24 Kg Sabu-sabu, 7 Tersangka Pengedar Terancam Penjara Seumur Hidup
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan 48,9 Kg Sabu dan 34.743 Butir Ekstasi
Kejaksaan Manggarai...
Kejaksaan Manggarai NTT Musnahkan 19.200 Bungkus Rokok Ilegal dan Ganja
Mobil Ketua DPD Partai...
Mobil Ketua DPD Partai PDIP Parepare Diduga Ditembak OTK
Bea Cukai Bandarlampung...
Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan 29 Juta Batang Rokok Senilai Rp36 Miliar
Cegah Disalahgunakan,...
Cegah Disalahgunakan, Polda Sumsel Blender 3,4 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Sabu Rp800 Juta Milik...
Sabu Rp800 Juta Milik Trio Bersaudara Jaringan Lapas Jambi Dimusnahkan
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok Ilegal Hasil Operasi Pasar di Semarang Dimusnahkan
Tega! Demi Keuntungan...
Tega! Demi Keuntungan Rp50 Ribu, Pemuda Parepare Jual Teman Wanita untuk Layanan Ranjang
Rekomendasi
Belanja Pemerintah Pusat...
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp211,5 Triliun, Paling Boros Buat Gaji PNS dan Bansos
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Kondisi Genetik Langka,...
Kondisi Genetik Langka, Gadis Ini Tak Merasakan Sakit Bahkan usai Ditabrak Mobil
Berita Terkini
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
28 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
40 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
45 menit yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
49 menit yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Ramadan Street Carnival...
Ramadan Street Carnival Bintaro, Dorongan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Infografis
NASA Minta Penduduk...
NASA Minta Penduduk Bumi Siaga 1, Kondisi Alam Semesta Tak Stabil
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved