Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
Senin, 21 April 2025 - 21:07 WIB
loading...
Kapolres Depok, Kombes Abdul Waras menyatakan tersangka TS, dalang kasus pembakaran mobil polisi di Harjamukti tidak kooperatif saat diperiksa polisi. Foto/Ari Sandita Murti
A
A
A
DEPOK - Kapolres Depok, Kombes Abdul Waras menyatakan tersangka TS meski telah ditangkap polisi dalam kasus dugaan penguasaan lahan dan kepemilikan senjata api tidak kooperatif saat diperiksa polisi. Adapun TS merupakan Ketua Ranting Ormas di kawasan Harjamukti, Depokyang diduga menjadi dalang pembakaran mobil polisi.
"Dia sebagai Ketua Ranting Ormas Kelurahan Harjamukti. Terkait penghalangan ataupun senpi, dia dalam upaya proses penyidikan ini tidak kooperatif. Kami akan terus mendalami dari mana asal-muasal kepemilikan itu," ujarnya pada wartawan, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok
Menurutnya, kasus pembakaran mobil polisi di Depok berawal saat polisi hendak menciduk TS di lokasi kejadian.
TS diciduk karena bersama para pengikutnya telah melakukan penghalangan saat PT PP Properti hendak melakukan pemagaran di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
"Dia sebagai Ketua Ranting Ormas Kelurahan Harjamukti. Terkait penghalangan ataupun senpi, dia dalam upaya proses penyidikan ini tidak kooperatif. Kami akan terus mendalami dari mana asal-muasal kepemilikan itu," ujarnya pada wartawan, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Amuk Massa! Mobil Polisi Dibakar saat Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok
Menurutnya, kasus pembakaran mobil polisi di Depok berawal saat polisi hendak menciduk TS di lokasi kejadian.
TS diciduk karena bersama para pengikutnya telah melakukan penghalangan saat PT PP Properti hendak melakukan pemagaran di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Lihat Juga :