Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp10 Miliar
Senin, 01 Juli 2024 - 16:29 WIB
loading...
Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan bernilai Rp10 miliar. Foto/Azhari SJ/MPI
A
A
A
JAMBI - Polda Jambi melalui Subdit 2, Ditresnarkoba, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan bernilai Rp10 miliar. Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia.
Penangkapan dilakukan di perbatasan Jambi-Palembang akhir pekan lalu, di mana dua warga Kabupaten Batanghari, Jambi, yang ternyata merupakan residivis kasus yang sama, turut diamankan.
"Kedua pelaku berinisial AR (32) dan AU (30) kami amankan," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, Senin (1/7/2024).
Barang bukti yang disita terdiri dari sekitar 4 gram sabu dan 19.895 butir ekstasi dengan berat total 7.822,451 gram. Ernesto merincikan, ekstasi yang diamankan terdiri dari 10.022 butir ekstasi warna biru merek Brazil dan 9.873 butir ekstasi warna kuning merek Heineken.
Baca Juga: 6 Tahun Buron, Gembong Narkoba Jambi Tewas Bersimbah Darah Usai Baku Tembak
Penangkapan dilakukan di perbatasan Jambi-Palembang akhir pekan lalu, di mana dua warga Kabupaten Batanghari, Jambi, yang ternyata merupakan residivis kasus yang sama, turut diamankan.
"Kedua pelaku berinisial AR (32) dan AU (30) kami amankan," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, Senin (1/7/2024).
Barang bukti yang disita terdiri dari sekitar 4 gram sabu dan 19.895 butir ekstasi dengan berat total 7.822,451 gram. Ernesto merincikan, ekstasi yang diamankan terdiri dari 10.022 butir ekstasi warna biru merek Brazil dan 9.873 butir ekstasi warna kuning merek Heineken.
Baca Juga: 6 Tahun Buron, Gembong Narkoba Jambi Tewas Bersimbah Darah Usai Baku Tembak
Lihat Juga :