Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp10 Miliar

Senin, 01 Juli 2024 - 16:29 WIB
loading...
Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp10 Miliar
Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan bernilai Rp10 miliar. Foto/Azhari SJ/MPI
A A A
JAMBI - Polda Jambi melalui Subdit 2, Ditresnarkoba, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diperkirakan bernilai Rp10 miliar. Narkoba tersebut diduga berasal dari Malaysia.

Penangkapan dilakukan di perbatasan Jambi-Palembang akhir pekan lalu, di mana dua warga Kabupaten Batanghari, Jambi, yang ternyata merupakan residivis kasus yang sama, turut diamankan.

"Kedua pelaku berinisial AR (32) dan AU (30) kami amankan," ungkap Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, Senin (1/7/2024).

Barang bukti yang disita terdiri dari sekitar 4 gram sabu dan 19.895 butir ekstasi dengan berat total 7.822,451 gram. Ernesto merincikan, ekstasi yang diamankan terdiri dari 10.022 butir ekstasi warna biru merek Brazil dan 9.873 butir ekstasi warna kuning merek Heineken.



"Jika dihitung, satu butir pil ekstasi bernilai Rp250 ribu, sehingga total nilai ekonomisnya mencapai Rp4,9 miliar," jelasnya.

Sedangkan untuk sabu, jika satu gramnya bernilai Rp1,3 juta, maka total nilai ekonomis sabu yang disita mencapai Rp5,1 miliar. "Total keseluruhan nilai ekonomis barang bukti mencapai lebih dari Rp10 miliar," tegas Ernesto.

Dari pengakuan para tersangka, barang haram tersebut akan didistribusikan ke Sumatera Selatan. Berdasarkan kemasannya, diduga narkoba tersebut berasal dari Malaysia. Para tersangka mengaku bahwa ekstasi dan sabu tersebut berasal dari Pulau Burung.

Untuk penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji penjara Mapolda Jambi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)
pixels