Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair
Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:51 WIB
loading...
Gelar kasus pengungkapan penyelundupan sabu cair di media centre Polres Parepare, dipimpin Kapolres, AKBP Budi Susilo. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu cair berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Kota Parepare. Sabu cair merupakan mudus baru pada kasus narkoba di Parepare.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan, sabu cair tersebut terungkap dari hasil penangkapan tersangka SR (33), warga Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Tersangka, diamankan di salah satu kamar hotel yang ada di Parepare.
Baca juga: Aktivis Perempuan Soroti Maraknya Kasus Asusila Anak di Parepare
"Hasil pemeriksaan, tersangka SR menyebutkan jika sabu cair adalah milik SD dan KD, rekannya di Tarakan. Dia (tersangka) diminta untuk mengantar barang haram tersebut ke Kabupaten Sidrap, dengan upah Rp10 juta," papar Budi, Selasa (11/8/2020) saat gelar kasus di media centre Polres Parepare.
Dari tangan pelaku kata Budi, diamankan satu botol sabu cair dalam kemasan air mineral besar ukuran 1,5 liter atau setara dengan 1 kilogram jika telah diproses melalui penguapan dan pengeringan. Selain itu, katanya, dua saset sabu hasil olahan cair dengan berat total 86 gram juga diamankan.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto mengatakan, sabu cair tersebut terungkap dari hasil penangkapan tersangka SR (33), warga Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Tersangka, diamankan di salah satu kamar hotel yang ada di Parepare.
Baca juga: Aktivis Perempuan Soroti Maraknya Kasus Asusila Anak di Parepare
"Hasil pemeriksaan, tersangka SR menyebutkan jika sabu cair adalah milik SD dan KD, rekannya di Tarakan. Dia (tersangka) diminta untuk mengantar barang haram tersebut ke Kabupaten Sidrap, dengan upah Rp10 juta," papar Budi, Selasa (11/8/2020) saat gelar kasus di media centre Polres Parepare.
Dari tangan pelaku kata Budi, diamankan satu botol sabu cair dalam kemasan air mineral besar ukuran 1,5 liter atau setara dengan 1 kilogram jika telah diproses melalui penguapan dan pengeringan. Selain itu, katanya, dua saset sabu hasil olahan cair dengan berat total 86 gram juga diamankan.
Lihat Juga :