Gebrak Mobil hingga 2 Anak Menangis Histeris, Pengamen Wagir Diringkus Polisi
Kamis, 21 Juli 2022 - 15:09 WIB
loading...
Pengamen yang gebrak mobil seorang wanita hingga kedua anak menjerit ketakutan, ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang. Foto/iNews TV/Saif Hajarani
A
A
A
MALANG - Hartoyo, seorang pemuda asal Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, ditangkap anggota Satreskrim Polres Malang. Pemuda yang sehari-hari menjadi pengamen ini ditangkap di Blitar, usai mengancam dan menggebrak mobil seorang ibu rumah tangga.
Baca juga: Ancam Tikam Korban dengan Pisau Badik, Pria Bitung Ini Diamankan Polisi
Kasus pengancaman dengan menggebrak mobil tersebut, dilakukan Hartoyo di jalan raya Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Sabtu (17/7/2022). Akibat pengancaman yang dilakukan Hartoyo, dua anak korban sampai menangis histeris.
Video pengancaman yang dilakukan Hartoyo, menjadi viral di media sosial. Hartoyo mengancam dan menggebrak mobil korban, meskipun tidak sampai terjadi senggolan antara mobil korban dengan sepeda motor yang ditumpangi pelaku.
Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih
Mendapatkan ancaman sampai membuat anaknya trauma, korban langsung melapor ke polisi. Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pengamen berusia 33 tahun tersebut. Dihadapan polisi, Hartoyo mengaku mengancam korban karena terpengaruh minuman keras (Miras).
Baca juga: Ancam Tikam Korban dengan Pisau Badik, Pria Bitung Ini Diamankan Polisi
Kasus pengancaman dengan menggebrak mobil tersebut, dilakukan Hartoyo di jalan raya Dusun Lemahduwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, pada Sabtu (17/7/2022). Akibat pengancaman yang dilakukan Hartoyo, dua anak korban sampai menangis histeris.
Video pengancaman yang dilakukan Hartoyo, menjadi viral di media sosial. Hartoyo mengancam dan menggebrak mobil korban, meskipun tidak sampai terjadi senggolan antara mobil korban dengan sepeda motor yang ditumpangi pelaku.
Baca juga: Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih
Mendapatkan ancaman sampai membuat anaknya trauma, korban langsung melapor ke polisi. Mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung melakukan pengejaran dan menangkap pengamen berusia 33 tahun tersebut. Dihadapan polisi, Hartoyo mengaku mengancam korban karena terpengaruh minuman keras (Miras).
Lihat Juga :