Sadis! Janda Muda Siksa dan Buang Anak Kandung, Ditangkap Polisi saat Bersama Kekasih

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:45 WIB
loading...
Sadis! Janda Muda Siksa...
Dwi Novita Putri (33) bersama kekasihnya, Yohanes Paulus Maniek Putra (38) diringkus polisi atas kasus penyiksaan dan penelantaran anak. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Seorang janda muda, Dwi Novita Putri (33) ditangkap polisi saat bersama kekasihnya, Yohanes Paulus Maniek Putra (38). Keduanya ditangkap polisi, karena dengan sadis menganiaya dan membuang anak kandung Dwi Novita Putri, di Kota Denpasar, Bali.



"Kedua pelaku bersama-sama menganiaya korban," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, Kamis (21/7/2022). Novita dan Yohanes ditangkap tempat kos di Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar Selatan.



Novita sempat diburu polisi setelah video viral penemuan bocah perempuan usia empat tahun di pinggir Jalan Bedugul, Denpasar. Saat ditemukan, bocah korban penganiayaan bernama Ni Ketut Sumiasih atau dipanggil Naya itu kondisinya menyedihkan. Ada luka lebam di sejumlah tubuhnya dan paha kaki kanannya patah.



Naya saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Wangaya Denpasar. Korban sempat dijenguk oleh ayah kandungnya I Gede Nyoman Warga, yang telah bercerai dengan Novi setahun lalu. Teja mengungkapkan, kedua pelaku menganiaya korban secara berulang. Mulai dari mencubit, menampar, memukul, menjambak hingga menendang.



Yang lebih kejam, korban disuruh pushup hingga lemas, berlari sampai terjatuh dan dipaksa menekuk kakinya sampai patah. "Kepala korban juga pernah ditenggelamkan ke ember empat kali. Untuk penanganan selanjutnya, kedua pelaku penganiayaan dilimpahkan ke Polresta Denpasar," pungkas Teja.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2285 seconds (0.1#10.140)