Bupati Wajo Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna Persetujuan Ranperda LPJ APBD
Selasa, 19 Juli 2022 - 19:12 WIB
loading...
Bupati Wajo, Amran Mahmud (kiri) dalam rapat paripurna persetujuan bersama Ranperda tentang LPJ Pelaksanaan APBD, Selasa (19/7/2022). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - DPRD Kabupaten Wajo menggelar paripurna persetujuan bersama Pemkab Wajo dengan DPRD terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2021, Selasa (19/7/2022).
Hadir dalam rapat paripurna itu Bupati Wajo, Amran Mahmud. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2021.
Baca juga:Bupati Amran Minta ASN Galakkan Program Wajo Mappaccing
Amran menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan dan kerja keras selama proses pembahasan ranperda.
Ia mengatakan, melalui persetujuan bersama Ranperda ini, maka secara konstitusional, seluruh proses pembahasan telah memenuhi prosedur dan tahapan, sesuai peraturan berlaku dan dinyatakan selesai dengan baik.
Amran juga mengungkapkan bahwa ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah memenuhi kaidah-kaidah standar akuntansi pemerintahan.
Baca juga:Bupati Wajo Dorong BLK Perbanyak Pelatihan Berbasis Kompetensi
Hadir dalam rapat paripurna itu Bupati Wajo, Amran Mahmud. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2021.
Baca juga:Bupati Amran Minta ASN Galakkan Program Wajo Mappaccing
Amran menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan, atas dukungan dan kerja keras selama proses pembahasan ranperda.
Ia mengatakan, melalui persetujuan bersama Ranperda ini, maka secara konstitusional, seluruh proses pembahasan telah memenuhi prosedur dan tahapan, sesuai peraturan berlaku dan dinyatakan selesai dengan baik.
Amran juga mengungkapkan bahwa ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta telah memenuhi kaidah-kaidah standar akuntansi pemerintahan.
Baca juga:Bupati Wajo Dorong BLK Perbanyak Pelatihan Berbasis Kompetensi
Lihat Juga :