Bupati Wajo Sampaikan Pendapat Akhir di Paripurna Persetujuan Ranperda LPJ APBD
loading...
A
A
A
WAJO - DPRD Kabupaten Wajo menggelar paripurna persetujuan bersama Pemkab Wajo dengan DPRD terhadap Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD 2021, Selasa (19/7/2022).
Hadir dalam rapat paripurna itu Bupati Wajo, Amran Mahmud. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2021.
yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan," urainya.
Terkait dengan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Wajo 2021, kata Amran, diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi. Adapun seluruh temuan, akan ditindak lanjuti dengan memperbaiki proses pelaksanaan APBD.
Baca Juga: Pemkab Wajo
"Saya harapkan di masa yang akan datang kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berupaya untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo ," pungkasnya.
Hadir dalam rapat paripurna itu Bupati Wajo, Amran Mahmud. Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD 2021.
yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan," urainya.
Terkait dengan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Wajo 2021, kata Amran, diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi. Adapun seluruh temuan, akan ditindak lanjuti dengan memperbaiki proses pelaksanaan APBD.
Baca Juga: Pemkab Wajo
"Saya harapkan di masa yang akan datang kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berupaya untuk mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo ," pungkasnya.
(luq)