Peras RS dan Puskesmas di Bekasi, Auditor BPK Jabar Segera Diseret ke Pengadilan

Selasa, 12 Juli 2022 - 22:17 WIB
loading...
A A A
"Ada satu buah tas hitam berisi pecahan uang Rp100.000 dan Rp50.000 berjumlah Rp351.900.0000. Kemudian, tiga unit handphone dan satu flashdisk berisi video penyerahan uang," sebut Sutan.

Diketahui, dua oknum pegawai BPK RI Jabar terjaring OTT di Kabupaten Bekasi, Rabu (30/3/2022) lalu. Kedua pegawai BPK RI Jabar berinisial AMR dan F ini diamankan oleh tim gabungan Kejati Jabar dan Kejari Bekasi.



"Kami melakukan rilis terkait pengamanan dua orang oknum (pegawai) BPK," ujar Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022) malam.

Kedua pegawai tersebut melakukan pemerasan terhadap pihak RSUD dan 17 puskesmas di Kabupaten Bekasi. Belakangan diketahui, hanya AMR (APS) yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka, sedangkan F belum ditetapkan sebagai tersangka.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1655 seconds (0.1#10.140)