Peras RS dan Puskesmas di Bekasi, Auditor BPK Jabar Segera Diseret ke Pengadilan
Selasa, 12 Juli 2022 - 22:17 WIB
loading...
Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pemerasan yang diketahui dilakukan auditor BPK RI Jabar, Selasa (12/7/2022). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Jawa Barat berinisial APS (sebelumnya ditulis AMR) bakal segera diseret ke pengadilan.
APS diketahui ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar usai memeras pihak rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Auditor BPK Jabar yang Ditangkap di Bekasi Diduga Melakukan Pemerasan
Kepastian APS diseret ke meja hijau diperoleh setelah perkaranya dilimpahkan dari penyidik Kejati Jabar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar, Selasa (12/7/2022).
"Hari ini tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati Jabar menyerahkan berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar atas nama tersangka APS," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap.
APS diketahui ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar usai memeras pihak rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Auditor BPK Jabar yang Ditangkap di Bekasi Diduga Melakukan Pemerasan
Kepastian APS diseret ke meja hijau diperoleh setelah perkaranya dilimpahkan dari penyidik Kejati Jabar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar, Selasa (12/7/2022).
"Hari ini tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejati Jabar menyerahkan berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar atas nama tersangka APS," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan Harahap.
Lihat Juga :