Polisi Ringkus Dua Spesialis Pelaku Curanmor di Bulukumba
loading...
A
A
A
“Kemudian mereka mau jual motor itu ke salah seorang pembeli di Makassar. Dan pada saat tiba di lokasi tempat yang mereka sepakati, disaat itulah mereka kemudian langsung ditangkap oleh anggota Polres Pelabuhan lalu kemudian diserahkan ke Resmob Polres Bulukumba ,” Terang AKP Muhammad Yusuf.
Selanjutnya oleh tim Resmob Polres Bulukumba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit motor hasil kejahatan lainnya.
Diantaranya sepeda motor milik Supriadi diamankan dari tangan pembeli di Kecamatan Bonto Tiro yang telah dibeli dari pelaku seharga Rp5 juta.
“Jadi semua kendaraan hasil kejahatan pelaku telah diamankan, dua diamankan dari tangan pelaku dan satu kendaraan diamankan dari seorang pembeli karena salah satu motor telah dijual oleh pelaku di Kecamatan Bonto Tiro” Ungkap AKP Muhammad Yusuf.
Selain barang bukti hasil curian turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian pada 23 Juni 2022.
“Dari hasil introgasi, mereka mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian di TKP tersebut,” pungkasnya.
Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selanjutnya oleh tim Resmob Polres Bulukumba melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua unit motor hasil kejahatan lainnya.
Diantaranya sepeda motor milik Supriadi diamankan dari tangan pembeli di Kecamatan Bonto Tiro yang telah dibeli dari pelaku seharga Rp5 juta.
“Jadi semua kendaraan hasil kejahatan pelaku telah diamankan, dua diamankan dari tangan pelaku dan satu kendaraan diamankan dari seorang pembeli karena salah satu motor telah dijual oleh pelaku di Kecamatan Bonto Tiro” Ungkap AKP Muhammad Yusuf.
Selain barang bukti hasil curian turut diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian pada 23 Juni 2022.
“Dari hasil introgasi, mereka mengakui bahwa benar mereka adalah pelaku pencurian di TKP tersebut,” pungkasnya.
Kini keduanya telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.